Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Timbulkan Kontroversi, MUI Sesalkan Ahok Terkait Hewan Qurban

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2015 20:51 8:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2015 20:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI), Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pemotongan hewan Qurban yang menimbulkan kontroversi.

Ia mengemukakan, penyembelihan hewan Qurban itu merupakan bagian dari ibadah dan syiar agama yang telah menjadi tradisi, dan harus dilindungi negara. Bukan malah diatur yang berkesan dilarang-larang.

Maka MUI sangat sesalkan Ahok, yang secara implisit melarang menyembelih hewan Qurban di luar RPH.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, tentang pemotongan hewan Qurban, terutama di kalangan umat Muslim Jakarta berkenaan dengan Hari Idul Adha 1436 H menyebabkan reaksi pro-kontra di masyarakat.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan itu disebutkan bahwa untuk melakukan pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah di RPH Ruminantia, Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Secara implisit di dalam Ingub itu berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan Qurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengutip ayat Al-Quran Surat Al-Hajj 36, bagaimana Qurban itu berfungsi syi’ar.

“Selain itu juga sebagai edukasi, pendidikan bagi masyarakat. Menyembelih hewan Qurban di sekolah, misalnya. Itu juga dapat bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya sekaligus sarana edukasi bagi para pelajar sekolah. Jadi bukan hanya dilihat hanya dari satu sisi secara picik, seperti aspek ketertiban dan keamanan, tapi dalam lingkup yang sempit,” tuturnya dikutip laman halalmui.org.

Ia juga mengatakan, selama ini juga boleh dikata tidak ada masalah dengan ketertiban dan kesehatan masyarakat. Setelah acara usai, bisa langsung dibersihkan. Selama puluhan tahun menggelar ritual penyembelihan hewan Qurban yang bernilai ibadah ini, toh belum pernah ada laporan warga atau pelajar yang sakit karena darah hewan Qurban.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKIhewanMenyembelihQurbanRPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mohammad Dhaif, Legenda Hidup yang Ditakuti Israel Saat Ini [1]
Tulisan selanjutnya Mohammad Dhaif, Legenda Hidup yang Ditakuti Israel Saat Ini [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?