Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Kasus Singkil Berbeda dengan Tragedi Tolikara

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Oktober 2015 15:50 3:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Oktober 2015 09:15
Bagikan
Pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pihak Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si mengatakan bahwa kasus Singkil berbeda dengan tragedi Tolikara

Menurutnya, tragedi Tolikara terjadi karena ada pelarangan ibadah bagi umat Muslim yang hendak merayakan dan menunaikan shalat Idul Fitri. Sebagaimana diketahui, kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan telah diatur dan dilindungi dalam konstitusi negara yaitu  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kasus Tolikara ini terjadi karena aparat tidak bertanggungjawab dan tidak becus dalam menegakkan konstitusi negara sehingga salah satu kelompok minoritas di Tolikara yaitu umat Islam menjadi terancam,” ujarnya.

Menurut Nadjamuddin, menunaikan ibadah itu adalah hak asasi manusia. Sehingga melarang merayakan dan menunaikan sholat Idul Fitri apalagi membakar rumah ibadah pada saat hari suci sebuah agama itu pelangaran berat hak asasi manusia.

Sementara menurut Nadjamuddin, kasus yang terjadi di Singkil, Aceh itu semata-mata pelanggaran hukum. Andaikan Pemerintah Kabupaten Singkil sejak awal bisa mengantisipasi pembangunan gereja yang tanpa izin itu, sebagaimana yang diakui Jeirry Sumampow, tragedi Singkil tidak akan terjadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebab beberapa elemen masyarakat jelas sudah memberikan peringatan kepada Pemkab Singkil dan konferen waktu kepada pihak gereja,” tuturnya. [baca: PGI Akui Ada 24 Gereja Tak Berizin di Wilayah Singkil].

Jadi, menurut Nadjamuddin, tragedi Singkil ini terjadi karena pihak gereja tidak memenuhi persyaratan izin mendirikan rumah ibadah dan aparat juga tidak menegakkan aturan hukum yang berlaku maka beberapa orang emosi dan melakukan aksi sepihak.

“Kasus Singkil itu jelas dipicu pelanggaran hukum pihak gereja yang tidak berijin. Sebab ada aturannya SKB Dua Menteri yaitu Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi SKB Dua Menteri itu seharusnya diindahkan dan dipatuhi,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehgereja liarJeirry SumampowMUIpembakaran gerejaPersatuan Gereja IndonesiaPGIsingkil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PGI Akui Ada 24 Gereja Tak Berizin di Wilayah Singkil
Tulisan selanjutnya Agar Kasus Singkil Tak Terulang, MUI Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?