Hidayatullah.com–Persoalan sampah di Jakarta dinilai akan menjadi bom waktu. Dari gubernur ke gubernur, kisruh sampah Jakarta sudah berkali-kali terjadi, tetapi hingga kini belum ada terobosan agar volume sampah di Jakarta bisa dikurangi sebelum sampai ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.
“Kita semua tahu, macet, banjir, dan sampah persoalan menahun di Jakarta. Tetapi memang untuk sampah, saya belum melihat ada terobosan baru dari Gubernur yang sekarang. Padahal sampah di Jakarta ini, jika tak dikelola dengan baik bisa jadi bencana nasional. Bagaimana Jakarta tidak tergantung (dengan TPST Bantargebang), kalau di wilayah Jakarta sendiri tidak ada TPST. Idealnya, Bantargebang itu jadi penyangga bukan tempat pembuangan yang utama. Cobalah Pemprov DKI introspeksi kebijakannya soal sampah,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (04/11/2015) kemarin.
Fahira, yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini mengungkapkan, sudah saatnya Pemprov DKI memperlakukan persoalan sampah sama seriusnya dengan mengatasi banjir dan macet.
Semua sumber daya harus dikerahkan agar ada solusi konkret dan langsung ke pokok persoalan sampah, yaitu menekan produksi sampah semaksimal mungkin, disertai perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sampah.
Menurut Fahira, kisruh TPST Bantargebang yang terjadi saat ini, harus jadi peringatan bagi Pemprov DKI Jakarta bahwa provinsi yang juga ibukota Republik Indonesia ini belum punya sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, efektif dan efesien.
Harusnya, dengan APBD yang cukup besar, tiap wilayah administrasi di Jakarta masing-masing sudah punya TPST yang dilengkapi dengan alat sampah terpadu Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah antara untuk mengurangi jumlah sampah sebelum masuk ke TPST.
Selain mengurangi biaya pengangkutan sampah ke pembuangan akhirnya, ITF ini juga bisa mengubah sampah jadi energi alternatif dan pupuk kompos.
Sembari itu, tambahnya, secara bertahap setiap RW di Jakarta punya Bank Sampah dan harus ada sosialisasi masif bahwa baik rumah tangga, usaha, maupun kawasan komersil harus dipaksa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dengan memilah sampah organik, anorganik, dan sampah beracun/berbahaya. Keharusan memilah sampah ini jadi syarat jika ingin sampahnya diangkut. Beri insentif bagi warga atau kelompok warga yang mampu mengelola sampah dengan kegiatan reduce, reuse, recycle di lingkungannya, dan beri sanksi bagi yang tidak.
“Hampir semua kota-kota di dunia itu sudah ada bangunan ITF. Jangan bayangkan lokasinya seperti lautan sampah. Bangunannya seperti pabrik, tertutup, rapi, modern dan peralatannya canggih dan pastinya tidak menyebarkan bau. Dan ini belum ada di Jakarta,” tukasnya.*