Hidayatullah.com–Aksi International People Tribunal (IPT) ’65 yang diselenggarakan di Denhaag Selasa, 10 November 2015, dinilai bentuk pelanggaran HAM terhadap umat Islam.
Sebab, IPT tidak melihat praktik-praktik kekejaman yang telah dilakukan PKI terhadap umat Islam yang sudah berlangsung lama, jauh sebum tahun 1965.
Untuk menjelaskan kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI), Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan menggelar diskusi bertajuk “Meneladani Kepahlawanan Para Aktivis Muslim, Para Santri, dan Para Kiai dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tahun 1945.”
Acara diselenggarakan Selasa, 10 November 2015, pukul 14.00 hingga selesai di Hotel Sofyan Betawi Jalan Cut Mutia.
Dalam Diskusi ini, panita juga membedah buku “Ayat-Ayat yang Disembelih” karya Anab Afifi dan Thowaf Zuharon.
Buku ini memuat sejarah banjir darah para kyai, santri, dan penjaga NKRI oleh aksi-aksi PKI berdasarkan wawancara puluhan saksi dan korban kekejaman PKI pada 1948 – 1965.
“Kami mengangkat buku ini sebagai bahan diskusi, sekaligus sebagai bantahan balik atas aksi eks tahanan politik Partai Komunis Indonesia (PKI) di International People Tribunal ’65 yang diselenggarakan di Denhaag, Belanda, Negeri yang menjajah Indonesia dan melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Indonesia hingga 350 tahun,” ujar Fatur’ sapaan akrab Fatkhurahman, salah seorang aktivis HMI dan juga kandidat Ketua Umum PB HMI yang siap berlaga pada Kongres HMI Ke 29 di Pekanbaru pada 22-27 November 2015.
Fathur menegaskan, pihaknya sebagai aktivis / anggota HMI adalah bagian dari organisasi yang pernah hampir dihancurkan oleh PKI dengan menghasut Presiden Soekarno agar membubarkan HMI.
Ia menganggap bahwa tuntutan pengadilan Hak Asasi Manusia dari eks Tapol PKI, adalah sebuah tindak diskriminasi kepada umat Islam, khususnya kepada kyai, santri, HMI, dan berbagai organisasi Islam lainnya.
”Jika pengadilan HAM Internasional tersebut hanya mengusut peristiwa setelah Oktober 1965, maka sebenarnya, mereka sedang tidak mengakui bahwa Negara Indonesia ini telah berdiri sejak 1945. Jika hendak mengusut HAM, harusnya ditelisik berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh PKI sejak 1945, “ ujarnya.
Buku ini hanya ingin bercerita kepada setiap mata dan telinga di mana pun mereka berada. Bahwa berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada bangsa Indonesia oleh para pengkhianat, sudah terjadi sejak bulan-bulan awal Negara Indonesia ini berdiri pada 17 Agustus 1945. Seperti gerakan DI/TII yg dipimpin Karto Soewirjo, Kemudian PKI yg dipimpin Muso dan DN Aidit.
Para pengkhianat yang telah melakukan bertumpuk-tumpuk pelanggaran HAM kepada masyarakat Indonesia, ternyata didominasi oleh orang-orang yang tergabung dan terafiliasi dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Orang-orang dan partai berlambang palu arit ini, telah berulang kali mencoba melakukan kudeta berdarah sejak negara Indonesia berdiri.
Mereka terlalu nyata melakukan berbagai kekejian yang membuat darah manusia banjir di mana-mana, hingga membuat anyir 45 cerita di buku ini. Begitu banyak saksi hidup melihat dengan mata kepala sendiri berbagai kekejian PKI yang telah berlangsung sejak tahun 1945.
Para PKI itu selalu membantai dengan memakai pola pembuatan lubang, pola penyembelihan, pola perebutan paksa, dan juga pola pembuatan daftar target mati bagi semua penentang komunisme.
Buku ini telah mencoba merangkai kisah-kisah kekejaman PKI tersebut, berdasarkan fakta wawancara terhadap puluhan saksi dan korban.
“Kami berpendapat, buku ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun yang ingin menegakkan Merah Putih dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujar Fathur.*