Hidayatullah.com–Kegaduhan Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas pengaduan Sudirman Said (Menteri ESDM) sangat disayangkan oleh Pengurus Pusat KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia).
KAMMI menganggap laporan etika dewan ini hanya membuat publik luput dari esensi dan masalah sesungguhnya. Demikian disampaikan Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman.
“KAMMI memandang kegaduhan yang terjadi hanya mengaburkan penglihatan publik. Freeport yang seharusnya melaporkan sejauh mana perkembangan smelter di dalam negeri, bagaimana kewajiban diverstasi 20% tahun ini, dll. menjadi teralihkan. Publik hanya disuguhkan dengan drama adu domba sesama Indonesia,” tegas Kartika dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Berdasarkan PP 77 Tahun 2014 sebagai bentuk penguatan UU Minerba. Kewajiban divestasi Freeport untuk Indonesia menjadi 20% jatuh tempo akhir tahun ini.
“Hingga kini Freeport masih berkelit dan bertele-tele bicara divestasi. Jika Freeport tidak memenuhi kewajibannya tahun ini, maka layak pelanggaran ini dibawa ke Mahkamah Arbitrase Internasional,” ujar Kartika.
KAMMI menegaskan mendukung dan mendorong sepenuhnya kepada Jokowi untuk mengambil alih Freeport sesuai amanat 33 UUD 1945.*