Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Sebut Ada Dugaan Kuat PT. Freeport Lakukan “Transfer Pricing”

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Desember 2015 04:55 4:55 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Desember 2015 04:55
Bagikan
Anggota DPR RI, Effendi Simbolon
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan persyaratan di dalam kontrak karya tidak banyak yang dipenuhi oleh PT. Freeport, bahkan apa yang ada di dalam Undang-Undang (UU) Minerba juga tidak dipenuhi.

“Apa saja? Pembangunan smelter. Kalau dia (PT. Freeport) bilang begana (begini,red), kami komitmen, bohong lah. Bohong! Bohong!” kata Simbolon kepada wartawan usai Dialog Kisruh Freeport di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (06/12/2015).

“Kalau bangun, bangun saja!” tegas Simbolon menambahkan.

Menurut Simbolon, PT. Freeport merasa takut karena terduga kuat ada transfer pricing (dalam penggelapan pajak, red), “Bayangkan dalam bongkahan dia pindahkan ke luar negeri, baru diurai di sana. Mana yang emas, tembaga, mineral lainnya dan jangan-jangan ada uranium juga,” cetus Simbolon.

Sementara itu, Simbolon mengatakan kewajiban divestasi tidak dipenuhi PT. Freeport. “Seolah-seolah kita ingin mengambil sahamnya, bukan! Itu kewajiban, afirmatif. Itu mandatory, jadi tidak ada urusan Riza ataupun Novanto meminta saham.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kalaupun ingin mengambil saham, kata Simbolon, itu setelah pemerintah, BUMN, BUMT, dan swasta tidak bisa. Baru kemudian diserahkan saham tersebut karena seperti itu prosedurnya.

“Itu diatur Undang-Undang, Menteri Keuangan nanti yang mengatur. Dan bayar sesuai dengan nilai saham di pasar, tetapi tidak melalui saham yang dibeli melalui pasar. Jadi divestasi itu langsung, pengurangan saham diserahkan kembali kepada pemerintah,” tandas Simbolon.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:penggelapan pajakPT. FreeportSahamSimbolontransfer pricing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gelar Wakaf 1000 Al-Quran Braille Digital Bagi Penyandang Tunanetra
Tulisan selanjutnya Gubernur Aceh Buka Muswil Dewan Da’wah Islamiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?