Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesia Dinilai Semakin Langka

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Desember 2015 09:27 9:27 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Desember 2015 10:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Di tengah maraknya kriminalisasi, terbelenggunya hukum akan jerat mafia, kepastian hukum dan keadilan semakin langka untuk bisa dinikmati oleh pencari keadilan. Meski reformasi telah bergulir, bahkan rezim terus berganti, namun kenapa hukum tak kunjung tegak?

Hukum itu senantiasa menghujam ke bawah namun hanya menggores ke atas. Seakan hukum tak lagi menjadi panglima, meski itu bukanlah sesuatu yang diharapkan.

Demikian pernyataan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Legality (Center of Advocacy and Legal Reform) Sexio Nur Sidqi, SH dalam acara launcing “Legality” dan Diskusi Publik bertema “Pilkada Serentak dan Perilaku Koruptif Kepala Daerah” di Cikini Raya, Jakarta, Senin (07/12/2015) siang.

“Karena itu hukum tetap harus kita kembalikan ‘on the track‘, ibarat kereta hukum harus berjalan pada relnya. Jika tidak begitu, maka keruntuhan hukum semakin tak terelakkan,” kata Sidqi.

Sidqi mengatakan bahwa bertitik tolak dari keresahan dan kegelisahan akan muramnya dunia hukum, Legality hadir sebagai sebuah ikhtiar dari anak bangsa untuk menata kembali hukum yang telah tercabik-cabik itu menuju yang berkeadilan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Legaliti is the home of advocacy, kami hadir untuk memberikan advokasi bagi pencari keadilan yang ditindas dan dilemahkan oleh sistem hukum. Kami akan bergandeng tangan dengan segenap elemen bangsa untuk turut serta memperbaharui hukum dan konstitusi,” jelas Sidqi.

Hal itu, dikatakan Sidqi, didasari oleh keinginan luhur serta amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang telah menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, juga melalui beberapa putusan pengadilan, di antaranya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 002/PUU-I/2013 dan Nomor 82/PUU-I/2013 yang memberikan kedudukan hukum (Legal Standing) sebagai “public interest advocacy” yang memperjuangkan kepentingan umum.

“Dengan demikian maka ‘Legality’ secara resmi berdiri pada 7 Desember 2015,” ujar Sidqi.

Legality, dikatakan Sidqi, berasaskan pembelaan terhadap kaum yang lemah, terpinggirkan dan tertindas oleh sistem hukum yang tidak berkeadilan. Untuk visinya yaitu terwujudnya advokasi terhadap hak-hak konstitusional masyarakat menuju kepastian hukum yang adil.

“Untuk mewujudkan itu semua Legality bergerak atas 3 prinsip dasar, yaitu integritas, imparsialitas dan akuntabilitas,” tandas Sidqi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH.Athian Ali M. Dai: “Saya Bingung Dituduh Wahabi dan ISIS” [2]
Tulisan selanjutnya Jangan Maksiat Memilih Pemimpin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?