Sambungan wawancara PERTAMA
Seperti apa hubungan Anda dengan ormas Islam Jabar?
Sampai saat ini saya tidak menjadi pengurus salah satu ormas atau menjadi anggota harakah tertentu. Saya hanya ingin menjadi seorang Muslim. Namun demikian perlu saya tegaskan, bahwa saya sangat menghormati dan menghargai saudara-saudara seiman, sekeyakinan, seakidah yang aktif atau menjadi pengurus di dalam ormas Islam,baik di Muhammadiyah,NU,Persis,PUI,Al Irsyad dan sebagainya.
Saya menganggap mereka saudara –saudara muslim saya. Itulah sebabnya dalam kepengurusan ANNAS ini terdiri dari aktivis atau malah pengurus ormas Islam,dan mereka sangat enjoy serta harmonis.
Anda bisa saksikan sendiri kemarin saat mudzakarah,mereka begitu kompak dan akrab. Jadi perlu di ketahui meski saya tidak masuk salah satu ormas Islam atau harakah namun saya menjalin hubungan yang sangat baik,akrab dan harmonis dengan saudara-saudara muslim saya yang ada di ormas baik pribadi maupun secara kelembagaan sehingga tidak ada masalah dengan ormas-ormas Islam tersebut.
ANNAS dituduh mencatut nama ulama NU tanpa konfirmasi?
Ini juga tuduhan yang mengada-ada atau tidak berdasar. Perlu saya tegaskan di ANNAS itu kita tidak pernah mencatut nama baik pribadi, kelompok apalagi ulama sebuah ormas. Orang atau ulama-ulama yang duduk di kepengurusan ANNAS khususnya di Dewan Syuro adalah benar-benar ulama yang aktif dan diakui oleh ormasnya.
Mereka hadir setiap ada musyawarah,misalnya kemarin acara mudzakarah, sekali lagi kita tegaskan tidak benar ANNAS mencatut nama ulama atau ormas. Kita menjalankan aliansi ini sesuai dengan dengan prinsip kebenaran, tidak mungkin kita menjalankan dengan aturan yang bertentangan agama.
Bisa dibanyangkan kalau itu dilakukan (mencatut ulama) sama dengan menodai perjuangan.
Tindakan apa yang akan Anda tempuh atas kejadian ini?
Saya tidak dendam atau menaruh kebencian pada mereka, justru saya berdoa dan kalau boleh mengajak, marilah kita doakan mereka mendapat hidayah, bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.
Namun demikian karena kita tinggal di Negara hukum tentu kita akan hargai dan hormati jika ada upaya hukum untuk menyelesaikan fitnah seperti ini khususnya pihak-pihak yang merasa menjadi korban atau pencemaran nama baiknya.
Saya baca juga pihak Kemenag Jabar khususnya sudah membuat klarifikasi sekaligus bantahan bahwa surat edaran itu palsu atau dipalsukan bahkankabarnya akan melaporkan kepada pihak berwajib (Kepolisian) untuk proses hukumnya.
Saya pribadi sangat mengapresiasi dan menghormati dan saya pikir bagus. Upaya tersebut bisa menjadi sebuah langkah yang patut didukung khususnya untuk menangkap orang atau pihak yang tidak waras tersebut supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendapat efek jera sehingga dikemudian hari tidak terulang kembali.*/Abu Luthfi Satrio