Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lukman Hakim: Alasan Penundaan Jilbab Polwan Mengada-ada

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 5 Desember 2013 20:24 8:24 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Desember 2013 20:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan Mabes Polri harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan menunda penggunaan jilbab bagi Polwan (polisi wanita).

“Jangan sampai penundaan itu dinilai bermuatan politis, apalagi sampai dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM), khususnya dalam kebebasan menjalankan ajaran agama bagi setiap warga,” kata Lukman dalam rilisnya, Kamis (5/12/2013).

Menurut Lukman, alasan belum adanya anggaran yang bisa mendukung pelaksanaan penggunaan kerudung bagi Polwan dinilai mengada-ada.

“Bukankah para Polwan itu bisa membeli sendiri kerudung yamg akan dikenakan, sejauh diberikan ketentuan yang jelas mengenai warna, jenis, bentuk, model, dan lainnya demi penyeragaman?” ujar Wakil Ketua MPR RI ini, dilansir Tribunnews.

Mestinya, menurut dia, Mabes Polri cukup arif dalam menempuh kebijakan terkait hal yang sensitif ini. Yang perlu dilakukan Polri adalah mengatur lebih lanjut bagaimana tata cara pelaksanaan kebijakan yang sudah diumumkan Kapolri itu, bukan malah menundanya sampai batas waktu yang tak menentu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Penundaan tanpa batas waktu yang jelas itu bisa dimaknai sebagai pembatalan, atau bahkan larangan atas pengenaan kerudung bagi Polwan. Ini harus dihindari,” kata Lukman.

Sedang Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf  mengatakan, Telegram Rahasia (TR) yang berisi kebijakan penundaan aturan berjilbab jangan sampai bermakna ‘pelucutan’ jilbab di kalangan Polwan. “Ada kemungkinan soal ini,” katanya, Kamis (5/12/2013).

Menurut Kiai Slamet, kalau kemungkinan itu benar maka ini merupakan dosa besar. Dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) saja, telah mencopot hak seseorang melaksanakan kepercayaan, dalam hal ini jilbab. “Hak semacam ini tidak boleh dibatasi,” kata dia.

Itu sebabnya, kata Kiai Slamet, Polri perlu bersikap tegas dengan menyatakan mempersilakan Polwan berjilbab agar tetap memakai, dan bagi yang belum silakan menunggu aturan yang jelas soal itu. “Jadi, jangan sampai bagi yang sudah pakai jilbab’dilucuti’,” kata dia, diberitakan Republika.

Kiai Slamet mengatakan, apa yang dahulu telah dilakukan pimpinan Polri sebelumnya sudah bagus. Artinya tinggal menyesuaikan saja dengan perkembangan yang ada.  “Saya yakin, 100 persen, kalau ada 1.000 persen, saya yakin 1.000 persen, para Polwan tidak keberatan membeli jilbab. Lagian berapa sih harga jilbab,” ucapnya.

Kalaupun yang dipertanyakan masalah keseragaman, maka perlu ada edaran penyesuaian. “Kan ini bisa diatur. Jadi, sekali lagi jangan dilucuti,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan, setiap Polwan yang  memang berkehendak tulus berjilbab dapat melaksanakan keinginan tersebut dengan satu cara, yakni minta dijadikan BKO.

Wakapolri menjelaskan, BKO merupakan mutasi sementara yang sifatnya membuat anggota alih tugas ke satuan lain. Bagi Polwan yang hendak berjilbab, satuan reserse dan intel merupakan pilihan tepat. Sebab, menurut Wakapolri, di satuan ini Polwan dapat mengenakan baju bebas, termasuk menggunakan jilbab.*

 

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khalid Misy’al: ‘Palestina Hanya Bisa Merdeka dengan Perlawanan’
Tulisan selanjutnya Peringatan Hari AIDS Momentum Vitalisasi UU Pornografi dan Perda Anti Asusila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?