Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Inilah Sumber Pendanaan Gafatar Hingga Tetap Eksis Sampai Sekarang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2016 19:47 7:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2016 19:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Direktur Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) Amin Djamaluddin menjelaskan salah satu sumber pendanaan dari kelompok al-Qiyadah al-Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk tetap eksis dan masif dalam menyebarkan ajarannya.

“Memang, awalnya itu para anggotanya diajarkan tentang kejujuran, atau nggak boleh berbohong. Terus kemudian shalat fardhu tidak wajib, puasa, zakat dan ibadah haji juga nggak wajib. Nah, yang wajib itu hanya qiyamul lail,” ujar Amin kepada hidayatullah.com, di Jakarta, Rabu (27/01/2016) kemarin.

Lebih lanjut, dikatakan Amin, bagi para anggota Gafatar yang tidak shalat qiyamul lail maka diwajibkan untuk melakukan penebusan dosa dengan membayar shadaqah kepada Nabi (Ahmad Moshaddeq). Karena di awal mereka sudah didoktrin untuk selalu jujur, maka siapa saja anggota yang tidak mengerjakan qiyamul lail maka akan lapor kepada Nabi.

“Ini penebusan dosa nominalnya itu tergantung dari apa yang disebut oleh Nabinya, yaitu Ahmad Moshaddeq. Ini ada formulirnya,” jelas Amin sambil menunjukkan selembar kertas bertuliskan “Surat Penebusan Dosa berupa Uang Shadaqah”.

Disebutkan Amin, semua uang penebus dosa tersebut akan diserahkan ke Ahmad Moshaddeq. Di mana, bagi para anggota yang jauh dari kediaman Moshaddeq atau yang berada di daerah cabang, maka uang penebus dosa itu bisa diserahkan melalui ketua cabang masing-masing.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dulu kan awal-awalnya baru sekitar 8 cabang seperti Padang, Makassar dan lainnya. Sekarang Gafatar ini kan sudah ada di 34 wilayah,” tukasnya.

Sementara itu, dikesempatan yang berbeda, Ketua Riset Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika yang juga pernah menjadi pendamping hukum Dedi Priadi (Ketua Cabang al-Qiyadah al-Islamiyah Padang 2009), Sudarto mengatakan bahwa dalam setiap gerakan pasti ada kolekte (pengumpulan dana) sebagaimana yang ada dilakukan kelompok Gafatar. Di mana, kelompok Gafatar membangun sistem perekonomian melalui tiga sektor.

“Mungkin  anda ingat dengan gerakan ‘Darul Arqom’, sistem perekonomian Gafatar dikembangkan seperti itu. Sektor yang dikembangkan itu meliputi pertanian, sandang pangan, dan perdagangan. Itu semua mereka mainkan. Karena, Dedi sendiri dahlu itu seorang pengusaha Minyak di Padang,” ujar Sudarto.

Selain itu, Sudarto menjelaskan bagaimana sistem perekrutan anggota di dalam Gafatar. Pertama, para calon pengikut Gafatar harus dibai’ah lebih dulu sebelum dinyatakan resmi menjadi anggota. Kedua, wajib meninggalkan komunitas, atau organisasi yang diikutinya. Baru setelah itu, diberlakukan hukum kolekte yakni semacam sedekah untuk menghidupi gerakan Gafatar ini.

“Jika pengikut Gafatar tidak punya usaha sendiri (pribadi,red) maka, akan dibentuk usaha bersama dengan mengembangkan sistem perekonomian dalam sektor pertanian misalnya,” tutup lelaki yang akrab disapa Dato’ kepada hidayatullah.com.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Qiyadah Al-IslamiyahAmin DjamaluddinGafatarGerakan Fajar NusantaraLembaga Pengkajian dan Penelitian IslamLPPIsumber pendanaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HRW: Iran Paksa Warga Afghanistan Berperang di Suriah
Tulisan selanjutnya Ketua MPR: Indonesia Negara Paling Toleran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?