Hidayatullah.com– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masih panjang. Namun demikian, sejak saat ini sudah harus dicermati agar tak berdampak buruk ke depan.
Demikian diharapkan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Matri Agung, saat menerima kunjungan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
“Kalau kita tidak cermat dalam (proses) menyusun UU ini, memang dampaknya juga akan kurang baik. Memang ini punya dampak sosial yang sangat besar,” ujar anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Matri mengakui, dalam pembahasan RUU muncul pertarungan ideologis. Olehnya, umat Islam diminta untuk turut serta mencermatinya.
“Kami di PKS akan konsultasi dengan ormas-ormas lain yang punya perhatian,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia.
Senada, Ledia mengatakan, justru karena proses pembahasannya masih panjang, RUU itu mesti dikawal sejak dini.
Terus Berkembang
Matri menjelaskan, RUU tersebut sudah disepakati di Baleg DPR. Dalam prosesnya kemudian dibawa ke Badan Musyawarah, lalu ke rapat paripurna, selanjutnya diserahkan ke komisi tertentu, dan seterusnya.
“Sehingga masih panjang dari segi pembahasan. (Tapi) paling tidak kita sudah harus antisipasi,” ujarnya.
Pembahasan RUU itu akan sulit dibawa ke rapat komisi, menurut Ledia, karena komisi di DPR saat ini masih membahas dua RUU lain. “Itu maksimal,” ujarnya. [Baca juga: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipandang Perlu Diwaspadai]
Dalam pembahasannya pun, kata dia, draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan terus mengalami perkembangan. Hal itu dipengaruhi berbagai masukan banyak pihak termasuk masyarakat.
“Sehingga tidak ada draft (RUU) yang final. Selama tidak ditetapkan, masih bisa berubah,” ujarnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, AILA mengkritisi Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini dinilai mengadopsi konsep Barat yang liberal. [Baca: Yang Paling Bahaya Jika Melayani Rumah Tangga Disebut Perbudakan Seksual]*