Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Baleg DPR: Pembahasan Masih Panjang, Sudah Harus Diantisipasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 Juni 2016 07:37 7:37 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 Juni 2016 07:30
Bagikan
Anggota Baleg DPR RI, Matri Agung di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masih panjang. Namun demikian, sejak saat ini sudah harus dicermati agar tak berdampak buruk ke depan.

Demikian diharapkan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Matri Agung, saat menerima kunjungan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

“Kalau kita tidak cermat dalam (proses) menyusun UU ini, memang dampaknya juga akan kurang baik. Memang ini punya dampak sosial yang sangat besar,” ujar anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Matri mengakui, dalam pembahasan RUU muncul pertarungan ideologis. Olehnya, umat Islam diminta untuk turut serta mencermatinya.

“Kami di PKS akan konsultasi dengan ormas-ormas lain yang punya perhatian,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Senada, Ledia mengatakan, justru karena proses pembahasannya masih panjang, RUU itu mesti dikawal sejak dini.

Terus Berkembang

Matri menjelaskan, RUU tersebut sudah disepakati di Baleg DPR. Dalam prosesnya kemudian dibawa ke Badan Musyawarah, lalu ke rapat paripurna, selanjutnya diserahkan ke komisi tertentu, dan seterusnya.

“Sehingga masih panjang dari segi pembahasan. (Tapi) paling tidak kita sudah harus antisipasi,” ujarnya.

Pembahasan RUU itu akan sulit dibawa ke rapat komisi, menurut Ledia, karena komisi di DPR saat ini masih membahas dua RUU lain. “Itu maksimal,” ujarnya. [Baca juga: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipandang Perlu Diwaspadai]

Dalam pembahasannya pun, kata dia, draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan terus mengalami perkembangan. Hal itu dipengaruhi berbagai masukan banyak pihak termasuk masyarakat.

“Sehingga tidak ada draft (RUU) yang final. Selama tidak ditetapkan, masih bisa berubah,” ujarnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, AILA mengkritisi Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini dinilai mengadopsi konsep Barat yang liberal. [Baca: Yang Paling Bahaya Jika Melayani Rumah Tangga Disebut Perbudakan Seksual]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILABaleg DPRDPR RIFPKSkeluarga IndonesiaLedia Hanifa AmalialiberalMatri AgungRancangan Undang undangRUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Thailand Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Kulit dan Taring Harimau
Tulisan selanjutnya Ini Mahasiswa Asing Pertama yang Raih Doktor di UIKA Bogor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?