Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Baleg DPR: Pembahasan Masih Panjang, Sudah Harus Diantisipasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 Juni 2016 07:37 7:37 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 Juni 2016 07:30
Bagikan
Anggota Baleg DPR RI, Matri Agung di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual masih panjang. Namun demikian, sejak saat ini sudah harus dicermati agar tak berdampak buruk ke depan.

Demikian diharapkan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Matri Agung, saat menerima kunjungan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

“Kalau kita tidak cermat dalam (proses) menyusun UU ini, memang dampaknya juga akan kurang baik. Memang ini punya dampak sosial yang sangat besar,” ujar anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.

Matri mengakui, dalam pembahasan RUU muncul pertarungan ideologis. Olehnya, umat Islam diminta untuk turut serta mencermatinya.

“Kami di PKS akan konsultasi dengan ormas-ormas lain yang punya perhatian,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Senada, Ledia mengatakan, justru karena proses pembahasannya masih panjang, RUU itu mesti dikawal sejak dini.

Terus Berkembang

Matri menjelaskan, RUU tersebut sudah disepakati di Baleg DPR. Dalam prosesnya kemudian dibawa ke Badan Musyawarah, lalu ke rapat paripurna, selanjutnya diserahkan ke komisi tertentu, dan seterusnya.

“Sehingga masih panjang dari segi pembahasan. (Tapi) paling tidak kita sudah harus antisipasi,” ujarnya.

Pembahasan RUU itu akan sulit dibawa ke rapat komisi, menurut Ledia, karena komisi di DPR saat ini masih membahas dua RUU lain. “Itu maksimal,” ujarnya. [Baca juga: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dipandang Perlu Diwaspadai]

Dalam pembahasannya pun, kata dia, draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan terus mengalami perkembangan. Hal itu dipengaruhi berbagai masukan banyak pihak termasuk masyarakat.

“Sehingga tidak ada draft (RUU) yang final. Selama tidak ditetapkan, masih bisa berubah,” ujarnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, AILA mengkritisi Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini dinilai mengadopsi konsep Barat yang liberal. [Baca: Yang Paling Bahaya Jika Melayani Rumah Tangga Disebut Perbudakan Seksual]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILABaleg DPRDPR RIFPKSkeluarga IndonesiaLedia Hanifa AmalialiberalMatri AgungRancangan Undang undangRUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Thailand Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Kulit dan Taring Harimau
Tulisan selanjutnya Ini Mahasiswa Asing Pertama yang Raih Doktor di UIKA Bogor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?