Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Saeni, MUI Banten: Umat Tetaplah Fokus Jalani Ramadhan!

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Juni 2016 17:06 5:06 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Juni 2016 16:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengajak umat Islam tetap fokus menjalani Ramadhan. Hal ini disampaikan menyikapi pemberitaan penertiban warung makan di Cimuncang, Kota Serang, Banten, oleh Satpol PP.

Petugas Satpol PP menyita dagangan warteg milik Saeni, Rabu, 3 Ramadhan 1437 (08/06/2016) lalu (bukan Jumat sebagaimana diberitakan sejumlah media online). [Baca: Menghormati Orang Berpuasa adalah Adat Masyarakat Banten]

MUI Banten pun meminta semua pihak untuk tidak mengembangkan peristiwa ini menjadi isu liar dan tidak terkendali. Guna menghindari konflik yang tidak diinginkan.

“Kami mengajak kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan masalah ini dengan segala dampak yang ditimbulkannya, kita serahkan kepada Pemerintah,” seru Ketua Umum MUI Banten, AM Romly, dalam rilisnya kepada media, diterima hidayatullah.com,Ahad (12/06/2016) malam.

MUI Banten pun mengajak umat Islam khususnya di Banten agar tetap tenang, menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan dengan  khusyuk.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan terpancing jika ada provokasi pihak yang tidak rela melihat kedamaian di kalangan umat Islam dan masyarakat Banten dengan memanfaatkan kejadian ini,” serunya.

Dagangan Saeni disita sejumlah petugas Satpol PP karena ia melayani konsumen pada siang hari saat bulan Ramadhan. Saeni di antaranya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat dan Razia.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, berdasarkan laporan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) langsung dari Serang, Saeni mengaku tidak tahu soal perda tersebut. [Baca: Buta Huruf, Saeni Mengaku Tidak Tahu Soal Perda Larangan Jualan]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bantenmenghormatipenertiban warung makanPerdaPuasaRamadhanraziaSaeniSatpol PPSerang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 40 Orang Terbunuh dalam Serangan di Idlib oleh Pesawat Rusia
Tulisan selanjutnya Lebih dari Buka Puasa di Masjid Cheng Hoo Kukar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?