Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPRD Tanjungbalai juga Desak Izin Vihara Ditelusuri

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2016 13:33 1:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Agustus 2016 10:11
Bagikan
Pertemuan warga dengan Komisi A DPRD Tanjungbalai
Bagikan

Hidayatullah.com – Anggota Komisi A DPRD Tanjungbalai, Hj Shofya Zahara menyesal adanya kerusuhan berbau SARA, meski demikian dia juga mengaku kaget dengan banyaknya Vihara atau Klenteng yang berdiri di Kota Tanjungbalai.

Hal itu ia ungkapkan ketika musyawarah dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Makshum, Forum Umat Islam (FUI), Kepala Lingkungan (Kepling), perwakilan Kemensos serta beberapa keluarga yang anaknya ditahan pihak Polres pasca kerusuhan di Masjid Al-Makshum, Tanjungbalai, Senin (01/08/2016).

“Ternyata ada hikmahnya juga kejadian (kerusuhan) ini. Selama ini kita tidak tahu kalau izinnya (Vihara atau Klenteng) ini tidak jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Teddy Erwin dari Fraksi PKB mengatakan, bahwa banyak keberadaan Vihara yang salah penggunaan izinnya.

“Izinnya balai pengobatan tetapi secara fungsi adalah tempat ibadah,” ucapnya mempertanyakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Apalagi, kata dia, saking banyaknya berdiri Vihara atau Klenteng, ada masjid yang keberadaannya diapit keduanya.

“Jaraknya hanya 8 rumah saja, ini kan aneh” tandasnya.

Ini Kronologi Merliana Minta Stop Suara Adzan

Padahal, sambung Erwin, ada syarat yang harus dipenuhi dalam mendirikan rumah ibadah sesuai undang-undang. Terutama bagi agama yang jumlah pemeluknya tidak mayoritas.

“Mereka cuma beberapa KK (kepala keluarga) saja sudah mendirikan Vihara. Padahal syaratnya harus ada 90 KK,” tegasnya.

“Situasi ini kan dianaggap memanas-manasi,” tambah Erwin mewanti.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai, Muhammad Yusuf, ia menyatakan akan memanggil pihak yang mengeluarkan izin tersebut. Apakah itu izinnya memang untuk ibadah agama atau balai pengobatan.

“Kalau memang ternyata Balai Pengobatan, harus dikembalikan fungsinya. Jangan sampai ada Vihara yang berlindung dibalik Balai pengobatan,” pungkas politis PPP ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaetnis tionghoakerusuhan TanjungbalaiklentengKonflik SARAsuara adzanvihara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delegasi Gereja Koptik Mesir ke Al-Quds Untuk Bicarakan Masalah Biara Deir El-Sultan
Tulisan selanjutnya Ribuan Kaum Muslim Ikuti Shalat Subuh Berjamaah di Losari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?