Hidayatullah.com—Sebuah delegasi dari Gereja Orthodoks Koptik Mesir diharapkan tiba di Al-Quds (Yerusalem) hari Selasa (2/8/2016) guna mendiskusikan soal restorasi Biara Deir El-Sultan.
Kunjungan itu, yang telah diumumkan awal pekan ini, dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan para petinggi Gereja Koptik Ethiopia guna membicarakan soal pemugaran biara kuno Deir El-Sultan yang berada di Kota Tua Al-Quds, lapor Ahram Online (1/8/2016).
Uskup Baeman, pimpinan Komite Manajemen Krisis Gereja Koptik, mengatakan bahwa kunjungan eksplorasi itu juga akan termasuk review atas dokumen bukti-bukti kepemilikan Mesir atas biara tersebut.
Deir El-Sultan adalah salah satu situs keagamaan terpenting bagi umat Kristen Koptik di Yerusalem. Tempat itu juga merupakan gereja tertua di dunia.
Kepemilikan biara tersebut menjadi sumber pertikaian sejak pecah perang Arab-Israel tahun 1967. Ketika itu pasukan Zionis menyita bangunan tersebut dari biarawan-biarawan Koptik Mesir dan menyerahkannya ke Gereja Koptik Ethiopia.
Menyusul puluhan gugatan hukum yang diajukan oleh pihak Mesir, sebuah pengadilan tinggi Israel telah memutuskan hak kepemilikan Mesir atas bangunan tersebut. Namun, pemerintah Zionis Israel belum mengukuhkan keputusan itu.
Kunjungan tersebut merupakan yang keempat dilakukan delegasi Koptik Mesir, sejak Paus Koptik Tawadros II mengunjungi Yerusalem untuk menghadiri pemakaman Uskup Ibrahim bulan Nopember 2015.
- Kunjungi Yerusalem, Paus Tawadros II Dituding Melanggar Larangan Gereja Koptik
- Gereja Koptik: Ke yerusalem Paus Tawadros II Tidak Gunakan Visa Israel
- Paus Koptik Tunjuk Uskup Agung Al-Quds Baru
Ikut serta dalam rombongan tersebut sekelompok diplomat Mesir dan perwakilan dari Konsulat Mesir, sebab masalah biara tersebut telah didiskusikan sejak perang tahun 1967.
Menurut Uskup Baeman, kunjungan para petinggi gereja Koptik itu tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap sikap Gereja Koptik selama ini yang menentang kunjungan ke Israel oleh orang-orang Koptik Mesir.
Uskup itu menegaskan bahwa Paus Tawadros II yang memiliki wewenang untuk memberikan putusan final apakah kunjungan ke wilayah yang dikuasai Israel itu terlarang atau tidak.
Mendiang Paus Koptik Shenouda III, pendahulu Tawadros II, pada tahun 1979 mengeluarkan keputusan resmi gereja yang melarang kunjungan ziarah keagamaan bagi umatnya ke wilayah yang dikuasai Israel. Kebijakan itu masih berlaku sampai saat ini dan menjadi cerminan sikap tegas Gereja Koptik dalam penentangannya terhadap penjajahan Israel atas Al-Quds atau Yerusalem.*