Hidayatullah.com– Belakangan ini, mencuat wacana kenaikan harga rokok dari semula berkisar Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong harga rokok mahal karena dinilai justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara, termasuk para perokok.
Di antara manfaat itu, pertama, menurut YLKI, harga rokok mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.
“Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin,” ungkap YLKI dalam siaran persnya dikutip hidayatullah.com di Jakarta, Selasa, 20 Dzulqa’dah 1437 H (23/08/2016).
Ungkap YLKI, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya menunjukkan, pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok.
“Dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun,” jelasnya.
Manfaat kedua, tambahnya, dengan menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka.
Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali.
“Bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang.
Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia,” demikian pungkas YLKI.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, harga rokok yang mahal merupakan instrumen untuk melindungi konsumen dari dampak negatif produk tembakau.
“Tembakau adalah barang yang dikenai cukai karena bukan barang normal yang justru seharusnya dihindari oleh masyarakat,” kata Tulus dikutip Antara.*