Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: BPOM Sebaiknya Tinjau Ulang Penutupan Produsen Bebiluck

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 September 2016 09:41 9:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 September 2016 08:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tindakan penggerebekan dan penutupan oleh Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produsen makanan bayi PT Hassana Boga Sejahtera menuai polemik.

BPOM seharusnya bersikap bijak dan adil terhadap produsen UKM yang memproduksi makanan pendamping ASI tersebut.

“Tindakan itu memang mengejutkan. Karena produsen itu ternyata mampu menunjukkan bukti hasil laboratorium kalau produk mereka aman secara kesehatan. Sebaiknya BPOM meninjau ulang,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2016).

Menurut Zainuddin, produsen disebutkan sudah berniat baik dan serius mengurus seluruh prosedur perizinan dan tampak pihak-pihak terkait mempersulit dan lelet. Bahkan banyak permintaan biaya besar di luar yang seharusnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, biasanya penutupan sebuab produsen obat atau makanan dilakukan jika sudah muncul kasus dan massif. Apakah sudah muncul kasus keracunan atau keluhan terkait produk bebiluck? BPOM menurutnya, harus juga mengungkap hal tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

BPOM juga harus tegas melakukan tindakan sama terhadap produsen lain dengan kasus yang sama. Karena menurut Zainuddin, produk makanan ilegal yang tidak mengantongi izin BPOM banyak beredar di masyarakat.

“Jika alasannya izin produksi dan edar, BPOM jangan terkesan tebang pilih. Penutupan ini jadi terkesan mengejutkan dan kontroversi. karena itu BPOM sebaiknya meninjau ulang, dan duduk bersama dengan produsen tersebut untuk mencari solusi yang adil,” imbuhnya.

Anggota DPR RI dari FPKS ini mengatakan, penggerebekan produsen bebiluck ini tidak terhindarkan dari polemik karena selama ini tidak ada kasus kesehatan diakibatkan produk mereka. Apalagi izin produsen yang bermula dari UMKM Kota Tangerang itu dikeluarkan BP2T Kota Tangerang Selatan sehari setelah penutupan oleh BPOM.

“Menurut produsen, izinnya sudah keluar sehari setelah penutupan. Artinya sudah ada lampu hijau produksi. Katanya tinggal pengurusan izin BPOM. Makanya jadi polemik,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan meminta produsen bebiluck berhenti produksi. Selain dianggap tak memiliki izin, berdasarkan uji laboratorium yang telah dilakukan BPOM, Bebiluck juga terbukti mengandung bakteri E coli dan bakteri Coliform yang melampaui ambang batas. Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sangat rentan terserang bakteri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perjanjian Rusia dan AS Dinilai Akan Targetkan Kelompok Mujahidin
Tulisan selanjutnya Majelis Pelayan Jakarta Sampaikan Terima Kasih pada Pengurus Masjid Istiqlal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?