Hidayatullah.com–Tindakan penggerebekan dan penutupan oleh Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produsen makanan bayi PT Hassana Boga Sejahtera menuai polemik.
BPOM seharusnya bersikap bijak dan adil terhadap produsen UKM yang memproduksi makanan pendamping ASI tersebut.
“Tindakan itu memang mengejutkan. Karena produsen itu ternyata mampu menunjukkan bukti hasil laboratorium kalau produk mereka aman secara kesehatan. Sebaiknya BPOM meninjau ulang,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2016).
Menurut Zainuddin, produsen disebutkan sudah berniat baik dan serius mengurus seluruh prosedur perizinan dan tampak pihak-pihak terkait mempersulit dan lelet. Bahkan banyak permintaan biaya besar di luar yang seharusnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, biasanya penutupan sebuab produsen obat atau makanan dilakukan jika sudah muncul kasus dan massif. Apakah sudah muncul kasus keracunan atau keluhan terkait produk bebiluck? BPOM menurutnya, harus juga mengungkap hal tersebut.
BPOM juga harus tegas melakukan tindakan sama terhadap produsen lain dengan kasus yang sama. Karena menurut Zainuddin, produk makanan ilegal yang tidak mengantongi izin BPOM banyak beredar di masyarakat.
“Jika alasannya izin produksi dan edar, BPOM jangan terkesan tebang pilih. Penutupan ini jadi terkesan mengejutkan dan kontroversi. karena itu BPOM sebaiknya meninjau ulang, dan duduk bersama dengan produsen tersebut untuk mencari solusi yang adil,” imbuhnya.
Anggota DPR RI dari FPKS ini mengatakan, penggerebekan produsen bebiluck ini tidak terhindarkan dari polemik karena selama ini tidak ada kasus kesehatan diakibatkan produk mereka. Apalagi izin produsen yang bermula dari UMKM Kota Tangerang itu dikeluarkan BP2T Kota Tangerang Selatan sehari setelah penutupan oleh BPOM.
“Menurut produsen, izinnya sudah keluar sehari setelah penutupan. Artinya sudah ada lampu hijau produksi. Katanya tinggal pengurusan izin BPOM. Makanya jadi polemik,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan meminta produsen bebiluck berhenti produksi. Selain dianggap tak memiliki izin, berdasarkan uji laboratorium yang telah dilakukan BPOM, Bebiluck juga terbukti mengandung bakteri E coli dan bakteri Coliform yang melampaui ambang batas. Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sangat rentan terserang bakteri.*