Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan MPR: Tokoh Bangsa Jangan Lagi Pikirkan Cari Uang

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 September 2016 20:39 8:39 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 September 2016 20:30
Bagikan
Wakil Ketua MPR Mahyudin di PPU, Kaltim, Kamis (29/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR, Mahyudin, meminta para pemimpin dan tokoh bangsa tidak lagi berpikir mencari uang semata. Mereka harus berpandangan sebagai negarawan, tak lagi sebagai politikus.

“Pemimpin dan tokoh bangsa agar sudah tidak lagi berpikir bagaimana mencari uang. Pemimpin dan tokoh bangsa harus berpikir bagaimana membangun bangsa dan negara,” ujarnya saat Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada KNPI di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (29/09/2016), dikutip Antara.

Hadir pula dalam sosialisasi itu Bupati PPU Yusran Aspar, anggota MPR Hetifah dan Agathie Suli, serta Mohammad Mirza (Kelompok DPD).

Pada kesempatan itu, Mahyudin juga mengungkapkan beberapa tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia. Di antaranya kurangnya keteladanan sebagai pemimpin dan tokoh bangsa.

Dia mencontohkan KPK menangkap kepala daerah bahkan salah satu ketua lembaga negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemimpin atau tokoh bangsa jangan lagi berpikir mencari uang. Akhirnya bisa melakukan tindak pidana korupsi. Pemimpin dan tokoh bangsa harus berpikir sebagai negarawan,” ujarnya.

“Itulah kurangnya keteladanan dan contoh dari pemimpin. Kalau menjadi pejabat publik harus mengetahui tugasnya, yaitu berpikir untuk bangsa dan negara,” imbuh Mahyudin.

Tantangan Eksternal

Tantangan lainnya, kata dia, munculnya paham-paham radikalisme dan terorisme, pengabaian kepentingan daerah, dan munculnya fanatisme daerah (sehingga muncul daerah yang ingin merdeka).

Lalu, lanjutnya, kurang berkembangnya kebhinnekaan dan kemajemukan sehingga muncul pertikaian berbau SARA.

“Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan kebangsaan dari eksternal, yaitu tantangan globalisasi yang menggerus nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Mahyudin.

Menurutnya, semua tantangan kebangsaan itu, bisa diatasi dengan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

“Empat konsensus dasar ini menjadi perekat bangsa yang menjadikan bangsa Indonesia ini tetap utuh,” pungkas Mahyudin.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bangsa IndonesiaBhinneka Tunggal IkaBupati PPUEmpat Pilar MPRkebangsaanKorupsiKPKMahyudinMencari uangnegarawanNKRIpancasilaPimpinan MPRpolitikustokoh bangsaUUD NRI Tahun 1945Wakil Ketua MPRYusran Aspar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ibu dan Saudara Lelaki Pelaku Bom di New York City Ditahan di Afghanistan
Tulisan selanjutnya Terkait Teroris Warga Suriah, India dan Pakistan Ditangkap di Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?