Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
MUI menyatakan, dari pernyataannya itu Ahok termasuk telah menghina kitab suci umat Islam dan ulama.
Pendapat dan sikap itu dikeluarkan MUI setelah melakukan pengkajian atas pernyataan Ahok yang disampaikan di depan warga Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (27/10/2016).
Pendapat dan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/10/2016). Ada lima sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok tersebut.
Pertama, al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin. [Baca juga: Ketum IPIM: Ada 21 Ayat Lain yang Semakna dengan Al-Maidah:51]
Kedua, ulama wajib menyampaikan isi Surat Al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.
“Ketiga, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin,” ujarnya sebagaimana keterangan resmi yang diterima hidayatullah.com.
Keempat, menyatakan bahwa kandungan Surat Al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap al-Qur’an.
“Kelima, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil Surat Al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam,” ujarnya.
“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina al-Qur’an dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Atas pendapat dan sikap itu, MUI di antaranya merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas terhadap Ahok. [Baca juga: Ketum Pemuda Muhammadiyah: Ahok Harus Tetap Diproses Hukum]
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu (27/09/2016), Ahok membahas tentang rencana suatu program.
Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!” [Baca: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]
Senin kemarin, setelah terus didesak oleh berbagai kalangan publik terkhusus umat Islam, Ahok akhirnya mengaku meminta maaf. Hal itu terkait ucapannya yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.
Gubernur DKI Jakarta ini mengakui jika ucapannya menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan umat Islam. Ia juga mengaku telah mendapat peringatan keras dari MUI DKI Jakarta.
“Yang pasti, saya sampaikan kepada umat Islam atau orang yang tersinggung, saya mohon maaf,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016). [Baca: Setelah Didesak Publik, Ahok Mengaku Minta Maaf]*