Hidayatullah.com– Pada beberapa edisi terbitan terjemahan al-Qur’an yang beredar saat ini, kata “auliya” pada Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sebagai “teman setia”.
Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama, Muchlis M Hanafi, menjelaskan, terjemahan al-Qur’an itu merujuk pada edisi revisi tahun 2002 Terjemahan Al-Quran Kemenag, yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ.
Hal ini ditegaskan Muchlis di Jakarta, Ahad (23/10/2016), menanggapi beredarnya pesan dan kabar berantai di media sosial tentang terjemahan kata “auliya” pada QS Al-Maidah ayat 51.
Diketahui, dalam berbagai pesan berantai itu disebutkan, terjemahan kata “auliya” telah berganti dari “pemimpin” menjadi “teman setia”.
Bahkan dituding pergantian itu baru-baru ini dilakukan oleh Kemenag karena terkait kasus dugaan penistaan al-Qur’an Surat Al-Maidah:51 oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Baca juga: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]
Pesan berantai itu pun banyak yang menyertakan foto halaman terjemah QS Al-Maidah:51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai “al-Qur’an palsu”.
“Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan al-Qur’an belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar,” tegas Muchlis dalam siaran pers kepada hidayatullah.com.
Menurut Muchlis, kata “auliya” dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya.
Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kemenag edisi revisi 1998 – 2002, kata dia, pada QS Ali Imran:28, QS Al-Nisa:139 dan 144, serta QS Al-Maidah:57, misalnya, kata “auliya” diterjemahkan menjadi “pemimpin”.
Sedangkan, jelasnya, pada QS Al-Maidah:51 dan QS Al-Mumtahanah:1, kata “auliya” diartikan menjadi “teman setia”.
“Pada QS Al-Taubah/9:23 dimaknai dengan ‘pelindung’, dan pada QS Al-Nisa/4:89 diterjemahkan dengan ‘teman-teman’,” tambahnya.
Dua Kali Perbaikan
Panjang lebar, Muchlis menjelaskan, Terjemahan Al-Quran Kemenag pertama kali terbit pada tahun 1965.
Dalam perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada tahun 1989-1990 dan 1998-2002.
Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kemenag bertindak sebagai fasilitator.
“Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi,” terangnya.
Pada Terjemahan Al-Qur’an Kemenag edisi perdana (tahun 1965), jelasnya, kata “auliya” pada QS Ali Imran:28 dan QS Al-Nisa:144 tidak diterjemahkan.
Terjemahan QS Al-Nisa:144, misalnya, kata dia, berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin”.
“Pada kata wali diberi catatan kaki: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. Catatan kaki untuk kata wali pada QS Ali Imran/3: 28 berbunyi: wali jamaknya awliya, berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong,” jelas Muchlis. [Baca juga: Ketum IPIM: Ada 21 Ayat Lain yang Semakna dengan Al-Maidah:51]*