Hidayatullah.com– Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan, tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu buktinya, menurut Munarman, adanya demo di wilayah timur Indonesia yang mengancam akan memisahkan diri dari NKRI jika Ahok ditahan karena kasus pidana yang menjeratnya.
“Lho (demo) ini, kan, memecah belah, yang memisahkan diri, kan, disebutnya anti NKRI,” katanya di Jakarta, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA), Ahad (20/11/2016).
“Apa urusannya (penahanan Ahok dengan pendemo. Red)? Ini, kan, masalah hukum bukan separatisme. Berarti yang membuat pecah belah ini si tersangka ini,” tambah Munarman. Ia juga mengatakan bahwa pendemo itu tidak tahu duduk persoalan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok.
Selain itu, Koordinator Lapangan Aksi Bela Islam II ini mengaku, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak bisa ia disebutkan, elit politik dan pemerintahan menjadi pecah menyikapi soal penetapan tersangka terhadap Ahok.
“Tersangka (Ahok) ini merusak dan memecah belah bangsa,” pungkasnya menegaskan.*