Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahok Disebut Berpotensi Memecah Belah NKRI

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 November 2016 10:14 10:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 November 2016 10:14
Bagikan
Massa Aksi Bela Islam II di Jakarta mengusung poster "Ahok memecah belah NKRI", Jumat (04/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan, tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Salah satu buktinya, menurut Munarman, adanya demo di wilayah timur Indonesia yang mengancam akan memisahkan diri dari NKRI jika Ahok ditahan karena kasus pidana yang menjeratnya.

“Lho (demo) ini, kan, memecah belah, yang memisahkan diri, kan, disebutnya anti NKRI,” katanya di Jakarta, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA), Ahad (20/11/2016).

GNPF MUI: Aksi Bela Islam III untuk Selamatkan NKRI

“Apa urusannya (penahanan Ahok dengan pendemo. Red)? Ini, kan, masalah hukum bukan separatisme. Berarti yang membuat pecah belah ini si tersangka ini,” tambah Munarman. Ia juga mengatakan bahwa pendemo itu tidak tahu duduk persoalan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok.

Selain itu, Koordinator Lapangan Aksi Bela Islam II ini mengaku, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak bisa ia disebutkan, elit politik dan pemerintahan menjadi pecah menyikapi soal penetapan tersangka terhadap Ahok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ahok dan Pengingkaran Keberagaman

“Tersangka (Ahok) ini merusak dan memecah belah bangsa,” pungkasnya menegaskan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBasuki Tjahaja PurnamademonstrasiFront Pembela IslamJuru Bicara FPIkasus AhokMunarmannegara kesatuan Republik IndonesiaNKRIPengacaraseparatismetersangka Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Anti Muslim Myanmar Samakan Dirinya dengan Donald Trump
Tulisan selanjutnya Revisi UU ITE Sudah Disahkan, Warga Bekasi Hidayat Sebaiknya tak Langsung Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?