Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Permadi: Saya dan Pelaku Penista Agama Lainnya Ditangkap Dulu sebelum Diperiksa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 November 2016 10:43 10:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 November 2016 10:43
Bagikan
Diskusi Publik Keluarga Besar HMI tentang kasus Ahok di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Politisi senior Permadi menyatakan aparat kepolisian telah mempraktikkan ketidakadilan terhadap para tersangka pelaku penista agama di Indonesia selama ini.

Para tersangka itu, ungkapnya, ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa setelah diketahui telah melakukan penistaan agama.

Tapi, perlakuan berbeda diterima Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kata dia. Tersangka penistaan agama ini sudah ditetapkan jadi tersangka tapi belum ditangkap hingga saat ini.

Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!

“Saya bersama pelaku penista agama seperti Aswendo, Lia Aminudin, dan puluhan lainnya ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa,” kata Permadi dalam acara Diskusi Publik Keluarga Besar HMI, Senin (21/11/2016), lansir JITU Islamic News Agency.

Ahok saat ini jelas sudah jadi tersangka, tapi mengapa belum juga ditangkap seperti pelaku lainnya? Ungkapnya mempertanyakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menduga Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah bertindak rasialisme dan diskriminasi dalam menangani kasus Ahok.

“Kenapa Ahok tidak ditangkap, tetapi saya dan pelaku penista agama lainnya yang pribumi ditangkap?” ungkapnya.

Pakar Hukum Pidana: Seharusnya Ahok Ditahan

Permadi hanya menuntut kepolisian bertindak adil, seperti menangani kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia.

Permadi pernah tersandung kasus penistaan agama saat ia menyebut Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai “diktator yang baik” dalam sebuah diskusi mahasiswa.

Saat itu, Permadi dilaporkan dan diramaikan kasusnya oleh Din Syamsuddin yang kala itu masih sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah.* Tommy Abdullah/JITU INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranArswendo AtmowilotoBareskrimBasuki Tjahaja Purnamakasus Ahokkasus Arswendokasus penistaan agamaLia AminuddinPartai Gerindrapenistaan agamapermadipolisipolitisipraduga tak bersalahproses hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Fransiskus Beri Wewenang Permanen Pendeta untuk Mengampuni Dosa Besar Aborsi
Tulisan selanjutnya Pendukung Jokowi ini Kecewa Sikap Presiden terkait Kasus Ahok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?