Hidayatullah.com–Sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai digelar Selasa (13/12/2016) pagi dengan dihadiri massa yang ingin melihat langsung.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri disambut dengan sorakan dan teriakan massa.
Pangamanan Ketat dalam Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama oleh Ahok
“Tangkap Ahok, tangkap Ahok, sang penista agama Islam, jangan biarkan dia bebas,”begitu teriakan massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Pantauan INA di lapangan, Ahok tiba di pengadilan Jakarta Pusat sekitar pukul 07.40 WIB dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
Massa Membludak, Persidangan Kasus Ahok Hanya Bisa Dihadiri 80 Orang
Ahok mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan mengenakan baju batik. Ia masuk ke gedung pengadilan melewati pintu samping dengan hanya menundukkan wajah.*/Haikal (INA)