Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nashirul Haq: Ahok Harus Perbaiki Adabnya kepada Ulama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Februari 2017 21:15 9:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Februari 2017 20:34
Bagikan
Ketua Umum DPP Hidayatullah, Nashirul Haq, dalam sambutannya pada pembukaan Rakernas XIII Baitul Maal Hidayatullah (BMH).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, pada sidang kedelapan, Selasa (31/01/2017), dinilai Ketua Umum DPP Hidayatullah, Nashirul Haq, telah melanggar adab kesopanan yang amat dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Jangan Biadab dengan Ulama

“Kiai Ma’ruf adalah pimpinan majelis yang anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh dan ulama dari berbagai organisasi massa Islam di negeri ini. Sikap yang tidak beradab atas Kiai Ma’ruf berarti juga sikap yang tidak menghormati tokoh-tokoh Islam yang berada di majelis tersebut,” jelas Nashirul saat ditemui di Kantor DPP Hidayatullah, Jakarta, Rabu (01/02/2017).

Karena itu, Nashirul menilai wajar bila banyak tokoh Islam dan masyarakat Muslim yang mengecam sikap tersebut.

Bela Kiai Ma’ruf, Ustadz Arifin Ilham: Ahok Peleceh Ulama tak Pantas Jadi Pemimpin

Tak Cukup Sekadar Meminta Maaf

Ahok, kata Nashirul, harus berjanji untuk memperbaiki adabnya kepada ulama. Sebab, di negeri ini, ulama sangat dihormati masyarakat, terlebih seorang pemimpin majelis ulama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi Ahok tak cukup sekadar meminta maaf,” tegas Nashirul lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok dan kuasa hukumnya telah melontarkan beberapa tuduhan yang tak pantas kepada Kiai Ma’ruf dalam persidangan kedelapan kasus penistaan agama.

Aa Gym: Sikap Ahok ‘Rendahkan’ KH Ma’ruf Amin

Rais ’Aam PBNU tersebut dipaksa mengakui telah menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden RI, dan juga dituduh memberikan keterangan palsu.

Bahkan, Kiai Ma’ruf juga dimintai keterangannya selama tujuh jam dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu. Padahal, para saksi terdahulu tak menghabiskan waktu selama itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#ahokfitnahulamaadab kepada ulamaahokBasuki Tjahaja PurnamaHidayatullahKetum DPP Hidayatullahkeutamaan ulamaKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUINashirul Haqormas IslamPBNUpelecehan KH Ma’ruf AminPenghinaan KH Ma’ruf AminPenghinaan UlamaRais 'Aam PBNUulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SBY: Tak Ada Pembicaraan dengan KH Ma’ruf untuk Menekan Sikap MUI atas Ahok
Tulisan selanjutnya Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi, Donal Trump Pecat Jaksa Agung AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?