Hidayatullah.com– Sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, pada sidang kedelapan, Selasa (31/01/2017), dinilai Ketua Umum DPP Hidayatullah, Nashirul Haq, telah melanggar adab kesopanan yang amat dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
“Kiai Ma’ruf adalah pimpinan majelis yang anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh dan ulama dari berbagai organisasi massa Islam di negeri ini. Sikap yang tidak beradab atas Kiai Ma’ruf berarti juga sikap yang tidak menghormati tokoh-tokoh Islam yang berada di majelis tersebut,” jelas Nashirul saat ditemui di Kantor DPP Hidayatullah, Jakarta, Rabu (01/02/2017).
Karena itu, Nashirul menilai wajar bila banyak tokoh Islam dan masyarakat Muslim yang mengecam sikap tersebut.
Bela Kiai Ma’ruf, Ustadz Arifin Ilham: Ahok Peleceh Ulama tak Pantas Jadi Pemimpin
Tak Cukup Sekadar Meminta Maaf
Ahok, kata Nashirul, harus berjanji untuk memperbaiki adabnya kepada ulama. Sebab, di negeri ini, ulama sangat dihormati masyarakat, terlebih seorang pemimpin majelis ulama.
“Jadi Ahok tak cukup sekadar meminta maaf,” tegas Nashirul lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok dan kuasa hukumnya telah melontarkan beberapa tuduhan yang tak pantas kepada Kiai Ma’ruf dalam persidangan kedelapan kasus penistaan agama.
Rais ’Aam PBNU tersebut dipaksa mengakui telah menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden RI, dan juga dituduh memberikan keterangan palsu.
Bahkan, Kiai Ma’ruf juga dimintai keterangannya selama tujuh jam dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu. Padahal, para saksi terdahulu tak menghabiskan waktu selama itu.*