Hidayatullah.com–Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor memberikan izin bagi santri, mahasiswa, dan guru pemilik KTP dan hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi serentak, 15 Februari 2017 mendatang.
Keputusan ini dimaksudkan sebagai sarana pendidikan dalam peran aktif bernegara dan berdemokrasi bagi semua santri dan guru di Pondok Moderan Darussallam Gontor.
“Dalam rangka mendidik seluruh santri, mahasiswa, mahasiswa dan guru Pondok Modern Darussalam Gontor yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hak pilih di daerahnya, maka, Pimpinan Pondok memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi pada tanggal 15 Februari 2017,” KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Syamsul Hadi Abdan di Pondok Moden Darussalam Gontor, Ponorogo, Kamis (09/02/2017) dikutip laman Gontornews.
Pondok Pesantren Gontor Izinkan Santri Asal DKI Jakarta Pulang Sukseskan Pilkada
“Hasil musyawarah Pimpinan Gontor, santri/guru Gontor semua kampus diizinkan pulang 13-16 Februari 2017 untuk Pilkada DKI. Waffaqonallah jami’an lima yuhibbu wayardho,” ungkap Direktur KMI Gontor, KH Masyhudi Shobari.
Meski meminta para santri ambil bagian mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) demikian, Pimpinan Gontor memastikan bahwa politik praktis bukan orientasi mereka. Bagi Gontor, pendidikan adalah politik tertinggi.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor KH Hasan Abdullah Sahal menjelaskan, “Gontor tidak berpolitik praktis karena Gontor adalah lembaga pendidikan.”
“Politik tertinggi adalah pendidikan,” tambahnya.
Keputusan ini diambil tanpa disertai dengan arahan kepada para santri dan guru untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Insya Allah semua santri dan guru Gontor melek politik dan mengikuti dinamika politik nasional tanpa usaha mobilisasi. Gontor adalah lembaga pendidikan dan tidak berpolitik praktis,” ungkap Kiai Hasan.*/M Deny Irawan