Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dekati Pilkada DKI, Sidang ke-10 Kasus Ahok Dimajukan Senin ini

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Februari 2017 10:44 10:44 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Februari 2017 10:44
Bagikan
Terdakwa Ahok (berjalan menuju kursi) pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di PN Jakut, Selasa (27/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sidang ke-10 kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (13/02/2017) ini.

Sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini maju sehari dari jadwal biasanya, Selasa, dengan alasan pilkada. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

“(Empat) ahli yang dipanggil untuk sidang tanggal 13 Februari 2017,” ujar salah satu pihak pelapor, Pedri Kasman, mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah kepada hidayatullah.com, Senin pagi.

Keempat ahli itu, sebutnya, adalah Dr Abdul Chair Ramadhan SH MH (ahli pidana MUI), Prof Dr Muhammad Amin Suma BA SH MA MM (ahli agama MUI/konfirmasi hadir), Prof Mahyuni (ahli bahasa dari NTB/konfirmasi hadir), dan Dr Muzakkir (ahli pidana dari UII Jogja).

Hari Pertama Ahok Pasca Cuti

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara, Senin (13/02/2017) ini merupakan hari pertama Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kembali bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah menyelesaikan masa cuti kampanye mereka sebagai kontestan Pilkada DKI Jakarta.

Ahok tiba di Balai Kota DKI sekitar pukul 07.00 WIB berpakaian dinas warna cokelatnya. Tak lama berselang, giliran Djarot yang tiba di Balai Kota.

Setelah itu, Ahok bergegas menghadiri sidang lanjutan kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian.

“Hari pertama tentu saja karena sekarang Pak Ahok harus menghadiri sidang, kita gantian. Setelah beliau ke pengadilan, gantian saya yang meneruskan tugas beliau,” ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin, dikutip Antara.

Masih menjabatnya terdakwa Ahok sebagai Gubernur DKI disoroti banyak pihak. Sebab, berdasarkan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seharusnya Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya itu karena ia menyandang status terdakwa.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja Purnamakasus Ahokpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Muhammadiyah: Hukum Telah Dimatikan oleh Kuasa Politik
Tulisan selanjutnya Waktu yang Menjadi Saksi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?