Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penggandaan Uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Jadi Saksi Tersangka Karmawi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 22:43 10:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Maret 2017 22:43
Bagikan
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berada di dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (09/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dimas Kanjeng Taat Pribadi dihadirkan sebagai saksi penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/03/2017).

Sebelum memulai sidang, Hakim yang diketuai Isjuaedi meminta Dimas Kanjeng untuk mengucapkan kalimat syahadat sebanyak dua kali.

“Baca kalimat syahadat dua kali lalu ikuti kata-kata saya,” ujar Hakim Isjuaedi pada Dimas Kanjeng dikutip Antara.

Ini Hasil Rapat MUI Soal Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Saat bersaksi, Dimas Kanjeng menggunakan baju batik lengan panjang dan sepatu berwarna hitam serta rambut yang tertata rapi.

Untuk diketahui, Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng untuk merekrut tujuh orang mahaguru besar abal-abal. Sosok yang dianggap guru spiritual dan bagian dari kedok penipuan ini, merupakan warga biasa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta di pinggir jalan.

Diduga Membunuh dan Menipu Modus Gandakan Uang, Taat Pribadi Ditangkap Polisi

Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi, dan tukang bengkel atau mekanik dan juga ada yang pengangguran.

Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan Karmawi, dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigasah Taat Pribadi di Madura, Makasar, dan Probolinggo. Mereka juga diminta mengenakan jubah hitam yang disuruh Dimas Kanjeng.

MUI Berhentikan Marwah Daud Terkait Padepokan Kanjeng Dimas

Dimas Kanjeng sendiri didakwa dengan kasus penipuan dan juga pembunuhan yang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Probolinggo. Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Terdakwa Dimas Kanjeng dijerat dengan pasal 340 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai dengan hukuman mati.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul GaniDimas Kanjeng Taat PribadiIsjuaediIsmail HidayatKarmawikedok penipuanPadepokan Dimas Kanjeng Taat PribadipembunuhanPengadilan Negeri ProbolinggoPengadilan Negeri Surabayapenggandaan uangPenipuansidang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Buka World Zakat Forum 2017
Tulisan selanjutnya Rambu ‘Awas Ada Yahudi’ di London Rupanya Karya Seni

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?