Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Hasil Rapat MUI Soal Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2016 16:51 4:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Oktober 2016 17:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat terkait fenomena Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang menjadi perhatian banyak pihak akhir-akhir ini di Kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi, Jakarta pada Selasa (04/10/2016).

Pengurus MUI Pusat, Muhammad Yunus mengatakan, setidaknya ada lima poin keputusan dalam rapat tersebut.

Pertama, kata dia, ditenggarai ada indikasi kuat bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan Taat Pribadi mengajarkan tentang penyesatan aqidah.

“Oleh karena itu dalam waktu dekat ini MUI akan mengeluarkan fatwa terkait dengan aktivitas Taat Pribadi dengan padepokannya. Kita sudah siapkan dengan indikator penyesatan aqidah yang merusak masyarakat yang itu juga melanggar UU no. 1 PNPS tahun 1965 dan KUHP I56 A terkait penodaan agama,” ujarnya kepada hidayatullah.com.

Kedua, sambung Yunus, MUI meminta kepada pemerintah untuk menangani kasus Taat Pribadi ini secara tuntas. Dan juga kasus-kasus yang memiliki nuansa sama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diduga Membunuh dan Menipu Modus Gandakan Uang, Taat Pribadi Ditangkap Polisi

Selanjutnya, terangnya, MUI meminta agar aparat segera melakukan penutupan terhadap padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, dan segala aktivitasnya. Serta menyarankan agar digunakan untuk kegiatan yang maslahat.

“Keempat, MUI meminta pemerintah untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban-korban, termasuk soal bagaimana kerugiannya bisa diganti,” jelasnya.

Keputusan terakhir, kata Yunus, perihal penonaktifan Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Komisi MUI Pusat bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga.

“Artinya mulai saat itu, Marwah Daud bukan lagi pengurus MUI Pusat,” tukasnya.

MUI Berhentikan Marwah Daud Terkait Padepokan Kanjeng Dimas

Ia juga menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Marwah Daud agar dalam setiap agenda apapun jangan menyatakan dirinya sebagai orang MUI.

“Jangan berlindung di balik nama organisasi yang justru hal itu berpotensi mengotori nama baik lembaga tersebut. Artinya Marwah Daud harus bertanggungjawab terhadap semua pilihan-pilihan hidupnya,” pungkas Yunus.*                

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaPadepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadipenggandaan uangTaat Pribadi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Drone Koalisi AS Bunuh Komandan Jabhat Fatah al-Sham
Tulisan selanjutnya Hasil Mukernas II Parmusi, Teguhkan Posisi Sebagai Connecting Muslim Berbasis Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?