Hidayatullah.com—Beberapa waktu belakangan masyarakat di London dihebohkan dengan protes komunitas Yahudi yang merasa terhina dengan adanya rambu peringatan ‘Awas ada Yahudi’ di dekat sebuah sinagog. Rupanya rambu itu sekedar karya seni.
Frank Allais menempatkan sebuah rambu peringatan berbentuk segitiga, dengan gambar siluet seorang pria Yahudi Orthodoks, di tiang lampu jalan di Stamford Hill dekat sebuah sinagog.
Rambu itu menyulut kemarahan dari kelompok masyarakat Yahudi, yang melaporkannya ke kepolisian dan anggota legislatif setempat.
Allais kepada BBC mengatakan “sungguh menyesal” karena rambunya menyebabkan ada pihak yang merasa terhina.
Seniman asal Paris itu, yang sudah tinggal di bagian timur London selama 16 tahun, menempatkan 26 rambu berbeda di berbagai kawasan di kota London. Rambu-rambu segitiga itu diberi siluet beragam, termasuk gambar wanita tua dan binatang.
Karya seni Allais itu menimbulkan kemarahan ketika kelompok pengawas lingkungan setempat Shomrin NE London menemukan salah satu rambu tersebut terpasang di tiang lampu jalan yang berjarak 200 meter dari sinagog di Forburg Road hari Selasa malam (14/3/2017).
Menurut kelompok itu, rambu tersebut bisa diartikan ‘Awas ada Yahudi’ dan kelompok itu berpendapat tanda peringatan tersebut telah meresahkan komunitas Yahudi.
Namun, Allais mengatakan bahwa gambar siluet yang dilukisnya berdasarkan potret keadaan setempat yang diambilnya.
“Saya mengambil gambar orang-orang yang menyeberang di sekitar saya,” ujar seniman itu seperti dikutip BBC Rabu (15/3/2017).
Dia berkeyakinan rambu segitiga merah itu tidak mengandung makna “buruk,” melainkan sekedar peringatan agar pengguna jalan “berhati-hati” dengan apa yang tertera.
Menurut Diane Abbot, seorang menteri bayangan dan anggota parlemen perwakilan Hackney North, rambu itu “menjijikkan” dan “tidak bisa diterima”.
Dewan Perwakilan Daerah Hackney memperkirakan terdapat sekitar 30.000 Yahudi Haredi di daerah Stamford Hill, komunitas terbesar di Eropa.
Polisi mengatakan pihaknya menyelidiki kasus itu sebagai kejahatan kebencian agama berat.*