Hidayatullah.com–Terbitnya surat Kapolda Metro Jaya yang menginginkan penundaan waktu sidang pembacaan tuntutan jaksa atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat disayangkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane.
Sebab, kata Neta, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk intervensi Polda Metro Jaya terhadap lembaga pengadilan.
“Pimpinan Polri harus menegur yang bersangkutan [Kapolda Metro Jaya]. Komisi III DPR sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan lembaga peradilan, harus melakukan protes dan segera memanggil Polri untuk klarifikasi,” tegas Neta kepada hidayatullah.com, Jum’at [07/04/2017].
Baca: MUI Benarkan Adanya Pertemuan dengan Wakapolda Terkait Kasus Ahok
Neta mengimbau kejaksaan dan pengadilan untuk tidak menggubris surat Kapolda tersebut.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya sudah terlibat dalam kepentingan politik praktis.
“Surat itu bisa dinilai sebagai upaya untuk menyelamatkan Ahok dari jeratan hukum,” terang Neta.
Selain itu, kata Neta, surat itu juga bisa mengacaukan situasi dan merusak sistem peradilan serta merusak citra polri sebagai institusi profesional.
Baca: Banyak Aktivis Ditangkap terkait Aksi 212, IPW: Seharusnya Ahok yang Ditangkap
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan melakukan sidang ke-18 perkara penodaan agama akan digelar Selasa (11/04/2017) pekan depan.
Namun Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta pembacaan tuntutan kasus penodaan agama terhadap oleh Ahok ditunda setelah hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tanggal 19 April 2017 mendatang.
Iriawan meminta sidang itu diundur dengan alasan, penundaan itu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota.
Neta memandang, Polda Metro Jaya mestinya bisa elegan dalam menyikap hal ini. Kalau pun Polda menilai ada sebuah ancaman ketertiban, lanjutnya, Polda bisa lobi dan dialog tertutup untuk membahasnya dengan lembaga terkait seperti peradilan. Bukan mengeluarkan surat yang bisa dinilai sebagai sebuah wujud arogansi dan pemihakan terhadap Ahok.
Kasus surat ini, kata Neta, perlu menjadi evaluasi pimpinan Polri terhadap Kapolda Metro Jaya.
“Agar suasana Jakarta bisa lebih tenang dan tidak penuh konflik apalagi gaduh akibat sikap arogan pimpinan kepolisiannya,” tutupnya.*/Andi