Hidayatullah.com– Besok, Selasa (24/10/2017), DPR RI akan menggelar rapat paripurna terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripurna ini sebagai proses pengambilan keputusan tingkat II apakah Perppu Ormas ini ditolak atau disetujui menjadi undang-undang.
Baca: 6 Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas, PAN-PKS-Gerindra Menolak
Berdasarkan penelusuran hidayatullah.com pada agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018, tertanggal 24 Oktober 2017, ada tiga rapat yang akan digelar DPR sejak Selasa pagi.
Untuk rapat yang ketiga, sebagaimana dilansir DPR RI, adalah “Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.”
Baca: Anggota DPR Diminta Dengar Aspirasi Rakyat untuk Tolak Perppu Ormas
“Iya, besok di paripurna pengambilan keputusan tingkat II insya Allah,” ujar anggota DPR RI yang juga Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, kepada hidayatullah.com, Senin (23/10/2017) malam. PKS termasuk fraksi yang menolak Perppu Ormas.
Senin tadi, di Gedung Nusantara II DPR, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Baca: Soal Perppu Ormas, MUI Tekankan DPR-MK Pertimbangkan Aspirasi Umat
Rapat ini digelar untuk mengambil keputusan tingkat pertama pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Dari rapat Senin tadi, mayoritas fraksi di Komisi II DPR menyepakati Perppu Ormas untuk diajukan ke sidang/rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Sementara itu, terkait agenda tersebut, dikabarkan massa akan mendatangi gedung DPR RI untuk melakukan aksi “Tolak Perppu Ormas”. Massa yang akan mendemo DPR pada Selasa pagi dari berbagai komponen masyarakat.
Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sarankan DPR Tolak Perppu Ormas
Selama ini, umat Islam diwakili banyak ormas menyatakan tegas penolakannya atas terbitnya Perppu Ormas karena dinilai, salah satunya, bisa mengekang hak kebebasan berpendapat dan berserikat.*