Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KSHUMI Sebut Ada ‘Politic Grand Design’ dalam Penundaan Sidang Ahok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 April 2017 16:48 4:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2017 16:48
Bagikan
Tim Penasehat Hukum Ahok dalam persidangan (Ilustrasi)
Bagikan

Hidayatullah.com–Penundaan pembacaan tuntutan hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan belum selesai diketik dinilai Dewan Pimpinan Pusat
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) bukan sekedar permasalahan teknis.

“Yaitu belum selesainya rencana tuntutan diketik, melainkan ada ‘political grand desaign’ yang berharap sidang itu ditunda,” kata Ketua KSHUMI, Chandra Purna Irawan, MH dalam keterangan tertulis yanh hidayatullah.com terima, Kamis (13/04/2017).

Hal itu, sambungnya, bisa dilihat dari rangkaian peristiwa politik, yaitu berawal dari Kapolda Metro Jaya yang meminta sidang ditunda.

Baca:  Penundaan Pembacaan Tuntutan Ahok, IPW: Polisi jangan Terlibat Politik Praktis

“Kemudian Jaksa Agung merespon dengan menerima dan membenarkan permintaan itu dan yang terakhir JPU meminta penundaan dengan alasan teknis pengetikan,” imbuhnya.

Chandra menduga bahwa kejaksaan telah bermain politik. Momen ini juga menjadi penting, mengingat pasal yang akan dibacakan dalam persidangan nanti adalah landasan pemerintah (Kemendagri) untuk memutuskan, apakah akan memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau tidak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Sidang Ahok Ditunda, Jaksa Agung – Tim JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI

Sebab, lanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sebelumnya enggan melakukan itu sebelum ada tuntutan dari JPU.

“Alasannya, ada dua pasal yang menjerat petahana Pilkada DKI itu. Yakni, Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500 dan Pasal 156 a KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Basuki Thahaja PurnamaIndonesia Police WatchKapolda Metro JayaNeta S Panepenangkapat aktivitangkap ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Ahok Ditunda, Jaksa Agung – Tim JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI
Tulisan selanjutnya Hakim Perempuan Muslim Pertama di AS Ditemukan Meninggal di Sungai Hudson

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?