Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga kesatuan, persatuan, toleransi, serta kebhinnekaan di Indonesia.
“Sehubungan dengan situasi dan kondisi kehidupan bangsa akhir-akhir ini, seyogyanya segenap penyelenggara negara untuk tidak terbelenggu dan tersandera oleh ‘Satu Faktor Perusak dan Pemecah Belah Bangsa’,” ujar Wakil Ketua Wantim MUI Prof Didin Hafidhuddin di kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin.
Apabila segenap penyelenggara negara terbelenggu oleh “satu faktor” tersebut, kata Didin, “Terlalu rendah derajat kita jika hal itu terjadi, dan terlalu mahal harga yang harus dibayar jika kerusakan dan perpecahan terjadi di negeri ini.”
Baca: Pengamat Hukum: Lantaran Seorang Ahok, Satu Negara Gaduh
Demikian salah satu poin Tausiyah Kebangsaan Wantim MUI menyikapi kondisi terkini di negeri ini, khususnya terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, khususnya umat berbagai agama, diajak untuk mengembangkan toleransi dan wawasan kebhinnekaan sejati, yaitu budaya dan etika, untuk tidak memasuki wilayah keyakinan dan tidak mengganggu hal-hal suci yang dianut pihak lain.
“(Hal itu) dalam rangka memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa,” ujar Didin usai Rapat Pleno ke-17 Wantim MUI.
Khusus untuk kaum Muslimin sebagai umat mayoritas di negeri ini, Wantim MUI mengimbau agar menjadi perekat bangsa dan mengedepankan akhlak agung dalam bermuamanah secara nasional.
“Di samping itu kita dituntut untuk mengokohkan ibadah dan tazkiyatun nafs dalam rangka menjaga keutuhan NKRI,” imbaunya.
Dikatakan, Taushiyah Kebangsaan Wantim MUI disampaikan sebagai bentuk sumbangsih dan dukungan terwujudnya negara Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.*