Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyoroti perlakuan terhadap Pengasuh Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Ustadz Abubakar Ba’asyir (ABB), yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
ABB, sebagaimana diberitakan sebelumnya, mendapatkan fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Selain itu, ABB juga dilarang shalat lima waktu di masjid, dan tidak boleh dibesuk dan berbicara dengan siapapun, kecuali dengan keluarga. Itu pun tidak boleh bertemu langsung. Hanya lewat alat komunikasi.
Baca: Dikabarkan Meninggal, Abubakar Baasyir Dukung Aksi Bela Islam
Terkait hal ini, Maneger Nasution menilai larangan tersebut jelas melanggar HAM. Sebab meyakini dan mengamalkan agama adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi, sekalipun ia berada dalam penjara.
Maneger juga memandang larangan terhadap ABB untuk bertemu langsung dengan keluarga juga melanggar hak asasi.
“Hak dari warga binaan itu adalah bertemu dengan keluarga, kemudian bertemu dengan penasihat hukum, kalau dia sakit harus diobati, kalau dia mau ibadah harus difasilitasi,” terangnya kepada hidayatullah.com, Sabtu (06/05/2017).
Negara, lanjutnya, hanya boleh mengatur, seperti mengatur jam besuk.
Terakhir ia meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjamin hak-hak dasar ABB seperti hak beragama, kesehatan, perlindungan, serta bertemu langsung dengan keluarga dan penasihat hukum.
“Itu hak asasi yang harus dipenuhi negara melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada hari Kamis (27/04/2017) Iim baru saja menjenguk ayahnya ke sana. Ia bercerita, ayahnya masih menjalani proses isolasi. Abubakar Ba’asyir ditempat di tempat yang khusus, di belakang Lapas. Bloknya paling ujung yang jauh dari napi yang lain.
Baca: Abubakar Ba’asyir Sehat, tapi Shalat Lima Waktu di Masjid Dilarang
Untuk keluar Lapas, ayahnya harus melewati tiga lapis pintu. Selain itu, ayahnya juga tidak boleh dibesuk dan berbicara dengan siapapun, kecuali dengan keluarga. Itu pun tidak boleh bertatap muka. Hanya lewat alat komunikasi, yang ia yakini direkam.
“Kalau shalat lima waktu juga nggak boleh ke masjid. Hanya boleh shalat Jum’at. Itu pun kalau ke masjid, tidak boleh ketemu sama orang. Dikasih pembatas. Khusus bagian kanan (masjid) ini khusus untuk Ustad Abubakar Ba’asyir. Boleh di situ shalat para petugas-petugas saja,” tuturnya kepada hidayatullah.com, Jumat (29/04/2017).* Andi