Hidayatullah.com– Bocornya surat internal Badan Intelijen Negara (BIN) yang berisi larangan memelihara jenggot dan bercelana cingkrang bagi pegawainya, dinilai aneh dan memalukan oleh pengamat intelijen, Jaka Setiawan.
Menurutnya, larangan tersebut menunjukkan BIN tidak netral, bias ideologi, serta bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.
Sebab, terang Jaka, di kalangan umat Islam ada yang meyakini bahwa memelihara jenggot dan bercelana cingkrang itu sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca: Ada Gerakan Adu Domba, Intelijen Dinilai Salah Kaprah Awasi Tokoh Nasionalis dan Ulama
Jaka setuju larangan tersebut bisa menimbulkan kesan BIN anti Islam. “Ya seperti itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (19/05/2017).
“Sudah menjadi rahasia umum positioning politik pemegang kekuasaan di BIN,” tambahnya.
Larangan BIN karena alasan estetika, dinilainya sangat absurd.
“BIN, kan, ngurusin keamanan, bukan ngurusin estetika. Ngapain ngurusin soal berbusana. Intelijen itu, kan, berperilaku sesuai waktu dan kondisi,” ucapnya.
Lebih masuk akal, kata Jaka, kalau BIN mengurusi masalah kedisiplinan kehadiran, kinerja atau key performance index pegawainya.
Sementara itu, BIN diwartawakan membenarkan adanya surat edaran pelarangan jenggot tersebut.
“Itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya,” klaim Juru Bicara BIN, Dawan Salyan kemarin dikutip ROL.* Andi