Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Larang Jenggot dan Celana Cingkrang, Pengamat Setuju BIN Terkesan Anti Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Mei 2017 10:45 10:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Mei 2017 10:45
Bagikan
Surat Edaran internal Badan Intelijen Negara (BIN) larang pegawainya berjenggot dan celana cingkrang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bocornya surat internal Badan Intelijen Negara (BIN) yang berisi larangan memelihara jenggot dan bercelana cingkrang bagi pegawainya, dinilai aneh dan memalukan oleh pengamat intelijen, Jaka Setiawan.

Menurutnya, larangan tersebut menunjukkan BIN tidak netral, bias ideologi, serta bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.

Sebab, terang Jaka, di kalangan umat Islam ada yang meyakini bahwa memelihara jenggot dan bercelana cingkrang itu sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Baca: Ada Gerakan Adu Domba, Intelijen Dinilai Salah Kaprah Awasi Tokoh Nasionalis dan Ulama

Jaka setuju larangan tersebut bisa menimbulkan kesan BIN anti Islam. “Ya seperti itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (19/05/2017).

“Sudah menjadi rahasia umum positioning politik pemegang kekuasaan di BIN,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Larangan BIN karena alasan estetika, dinilainya sangat absurd.

“BIN, kan, ngurusin keamanan, bukan ngurusin estetika. Ngapain ngurusin soal berbusana. Intelijen itu, kan, berperilaku sesuai waktu dan kondisi,” ucapnya.

Lebih masuk akal, kata Jaka, kalau BIN mengurusi masalah kedisiplinan kehadiran, kinerja atau key performance index pegawainya.

Sementara itu, BIN diwartawakan membenarkan adanya surat edaran pelarangan jenggot tersebut.

“Itu konsumsi internal, bukan konsumsi publik dalam rangka menegakkan disiplin untuk menegakkan kode etik, gitu lho ya,” klaim Juru Bicara BIN, Dawan Salyan kemarin dikutip ROL.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran agamaBadan Intelijen NegaraBIN Anti IslamBIN larang jenggot dan celana cingkrangcelana cingkrangJaka Setiawanjenggotpancasilapasal 29 UUD 1945pengamat intelijenSunnah Rasulsurat internal BIN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkuat Mujahadah, Tim Pencari Korban di Pantai Garut Shalat Tahajud
Tulisan selanjutnya Perundingan Damai Suriah ke-6 Kembali Digelar di Jenewa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?