Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahmi Salim: Tafsir Al-Azhar Buya Hamka Tidak Pakai Metode Hermeneutika

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Juni 2017 10:15 10:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juni 2017 16:00
Bagikan
Ustad Fahmi Salim, LC, MA
Bagikan

Hidayatullah.com– Master bidang tafsir al-Qur’an lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Fahmi Salim Zubair MA, menegaskan, Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka tidak menggunakan metode hermeneutika.

Metode hermeneutika, jelasnya, adalah mengubah-ubah makna teks (hukum Islam) agar sesuai dengan kepentingan dan kondisi. Sedangkan Hamka, kata Fahmi, seratus persen percaya dengan kebenaran teks dan menjadikan realitas sebagai pendukung teks.

Baca: Hermeneutika Tak Bisa Menggantikan Tafsir Al-Quran

Ia mencontohkan, ketika Hamka menafsirkan ayat arrijalu qawwamuna ‘alannisa (laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan), Hamka mengungkap, kepemimpinan tersebut tidak hanya untuk manusia tapi juga hewan. Hewan jantan memimpin hewan betina. Seperti bebek jantan yang berdiri di depan kerumunan bebek betina yang mencari makan.

“Itulah fitrahnya laki-laki itu jadi pemimpin bagi perempuan,” ucap Fahmi dalam acara seminar sehari tentang Warisan Intelektual dan Keulamaan Buya Hamka, di aula Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Jakarta, penghujung pekan kemarin.

“Jadi kalau ada yang menulis ‘Tafsir Hermeneutik dalam Tafsir Al-Azhar’, mana ada?” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, seorang penafsir al-Qur’an yang kompeten dan piawai ialah justru yang bisa mempertahankan postulat-postulat hukum dalam al-Qur’an.

Tidak seperti tafsir klasik yang berisi rumus-rumus menyerupai ensiklopedi, Fahmi menilai, tafsir Hamka tidak kering karena mendialogkan teks dengan realitas.

Baca: Fahmi Salim: Menafsirkan Al-Qur’an Bukan Sesuai Nafsu

Peneliti INSISTS ini menggolongkan Tafsir Al-Azhar ke dalam tafsir modern. Sebab tafsir ini menekankan fungsi al-Qur’an sebagai hidayah, meluruskan tuduhan-tuduhan miring yang dilontarkan oleh orientalis, dan menjadi barometer untuk menyeleksi pemikiran-pemikiran Barat.

“Jadi salah, kalau sekarang kelompok JIL mengatakan bahwa tafsir modern itu kita harus beradaptasi dengan konsep-konsep dari Barat,” pungkasnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’analumnus Universitas Al-Azhar KairoBuya HamkaFahmi Salimliberalismemetode hermeneutikaorientalispemikiran baratpeneliti INSISTStafsirTafsir al Azhartafsir al-Qur’anTafsir Hermeneutiktafsir modern
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Arifin Ilham Ingatkan Umat: Sedekah Saat Ramadhan Pahalanya 70 Kali Lipat
Tulisan selanjutnya 40 Tahun Mulai Belajar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?