Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman PRT Ke Timur Tengah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2015 14:55 2:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2015 15:00
Bagikan
IIlustrasi] TKI.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor pembantu rumah tangga atau domestic worker di 21 negara di Timur Tengah pada 2018 atau jika pertumbuhan ekonomi sudah mencapai 7%.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berencana menghentikan pengiriman TKI yang bekerja di sektor PRT secara permanen dalam dua sampai 3 tahun mendatang. Di sisi lain, pemerintah mengaku akan terus mendorong penyaluran TKI untuk sektor formal.

“Ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PRT, tapi yang bekerja di sektor formal terus didorong,”ujarnya, Rabu (06/05/2015) dikutip Bisnis Indonesia.

Penghentian penyaluran TKI akan terlaksana jika pertumbuhan ekonomi sudah mencapai target jangka menengah pemerintah yakni 7%. Pasalnya, industri tumbuh kuat dan lapangan kerja terbuka lebar.

Menurut dia, pengiriman TKI sulit dihentikan dalam waktu dekat karena akan berisiko meningkatkan jumlah pengangguran. Alhasil, akan berdampak pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi selanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau ekonomi seperti sekarang tentu masih dibutuhkan lapangan kerja di luar, tapi kalau tumbuh 7% maka industri tumbuh, lapangan kerja terbuka, tidak perlu lagi PRT ,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri akan menghentikan penempatan TKI sektor pembantu rumah tangga di seluruh negara kawasan Timur Tengah secara permanen.

Hal itu dilakukan karena mayoritas negara-negara di kawasan tersebut tidak memiliki regulasi hukum untuk melindungi pekerja migran.

Dengan kebijakan yang tertuang dalam roadmap penghentian pengiriman TKI ke luar negeri itu, maka seluruh pengiriman dan penempatan TKI PRT ke 21 negara Timur Tengah adalah terlarang dan masuk kategori tindak pidana trafficking (perdagangan orang). Dan pihak yang melanggarnya akan dikenai sanksi pidana.

Pelarangan penempatan TKI  pada pengguna perseorangan ini berlaku untuk seluruh negara-negara Timur Tengah meliputi; Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Iraq, Iran, Kuwait, Libanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman dan Yordania.

Saat ini, pemerintah sudah melakukan moratorium untuk sebagian negara Timur Tengah, antara lain, Kuwait, Arab Saudi, Yordania, dan Suriah. Selain itu, dilakukan pula pemberlakuan tunda layan pengesahan kontrak TKI di Uni Emirat Arab, Qatar, Oman, dan Bahrain.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowiTKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan Makhad Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee Penuhi Undangan Kerajaan Pahang
Tulisan selanjutnya Hakim Prancis Akhiri Pemeriksaan Bukti Kasus Kematian Yassir Arafat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?