Hidayatullah.com – Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diambil alih oleh semacam Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lambatnya penanganan kasus teror atas Novel dikarenakan banyak hal yang ganjil dan tarik-menarik kepentingan dari penegak hukum itu sendiri.
Karenanya, terang Dahnil mewakili Koalisi, pihaknya mendorong adanya tim independen yang menangani kasus ini.
“Bagaimana mungkin yang memeriksa itu polisi sedangkan kita sedang mengalami tidak percaya kepada kepolisian karena terkait dengan mereka,” ujarnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/07/2017).
Baca: Penanganan Kasus Penyerangan Novel, Haris Azhar: Ada Tarik-menarik Kepentingan
Dahnil mencontohkan, bagaimana sejak awal diyakini ada sidik jari dari barang bukti yang dinilai bisa dijadikan petunjuk kuat untuk mengungkap pelaku, akan tetapi disampaikan kepolisian bahwa sidik jari tersebut tidak ada.
Belum lagi, sambungnya, banyak pernyataan penegak hukum yang berubah-ubah mengenai kasus tersebut.
“Masalahnya itu di situ. Sejauh mana kami bisa mempercayai penyidik, sejauh mana kasus ini bisa dituntaskan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sementara, ia menambahkan, banyak kasus yang diduga tidak terkait dengan kepolisian berjalan baik dan tuntas dengan cukup cepat.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Kejanggalan Penyidikan Kasus Penyerangan Novel
Karenanya, Dahnil menegaskan, kasus teror atas Novel ini perlu ditangani oleh tim independen yang disetujui oleh Presiden sebagai panglima tertinggi dari penegak hukum.
“Kami tidak ingin kasus Novel berjalan di ruang gelap. Karenanya kami berkomitmen mendorong kasus ini pada ruang terang. Novel sendiri bersepakat mendorong TGPF,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar meminta, agar orang-orang di sekeliling presiden juga jangan memanipulasi bahwa kasus teror atas Novel baik-baik saja.
“Ini penting karena terkait janji Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.*