Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Muslim yang Baik Jadi Warga Negara yang Baik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 November 2017 11:22 11:22 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 November 2017 11:22
Bagikan
Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai pembicara kunci pada acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, Muslim yang baik akan menjadi warga negara yang baik pula. Menurutnya, membela dan mempertahankan Tanah Air adalah bagian dari upaya menegakkan agama.

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi Pembicara Kunci pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/11/2017).

Menurut Menag, Tanah Air adalah tempat warga bangsa menjalankan ajaran agama. Karenanya, relasi antara hubungan antara identitas keagamaan dan identitas kewarganegaraan tidak sepatutnya dipertentangkan.

“Membela Tanah Air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama. Seorang Muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang baik,” tegas Menag sebagaimana rilis diterima hidayatullah.com.

Baca: Tahun Baru 1439 H, MUI Serukan Umat Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kebangsaan

Namun demikian, kontestasi politik, terutama dalam pemilihan umum, kata Menag, tidak jarang memunculkan masalah politik identitas primordial. Sebagian masyarakat menilai, identitas primordial seperti suku, agama, dan ras, masih memainkan peranan penting dalam politik. Dampaknya, menurutnya masyarakat terpecah dan kadang sampai muncul konflik-konflik sosial yang tidak perlu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perlu didiskusikan hubungan antara identitas keagamaan dengan identitas kewarganegaraan dalam konteks ‘negara-bangsa’,” tutur Menag.

Disebutkan, Islam dalam sejarahnya memiliki pengalaman panjang dalam mengelola hubungan antara identitas keagamaan dan identitas kewarganegaraan. Kisah sukses itu bermula dari Piagam Madinah yang mengakui hak-hak kewarganegaraan bagi seluruh komponen masyarakat Madinah, terlepas dari perbedaan agama, suku, dan ras.

Dengan tegas dinyatakan, “Anna al-Yahûd Ummah, wal Muslimîn ummah” (orang Yahudi dan Muslim adalah umat dalam ikatan identitas agama masing-masing), tetapi pada saat yang sama, “Annal Muslimiina wal yahuuda ummah” (kaum Muslim dan Yahudi adalah satu ummah yang diikat oleh kesamaan sebagai warga negara).

Baca: Tausiyah Kebangsaan MUI Sambut HUT RI, Tegaskan Komitmen Keumatan dan Kebangsaan

“Prinsipnya jelas, seperti kata Rasulullah, ‘lahum mâ lanâ wa `alayhim mâ `alayna‘ (mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita),” menurut Lukman.

Konsep hampir serupa, masih menurut Lukman, dibuat para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat ini. Mereka bersepakat menetapkan Pancasila sebagai dasar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika”, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Keragaman adalah keniscayaan dalam hidup, yang diciptakan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disinergikan sehingga menghasilkan kekuatan dan kemajuan,” tandasnya.

AICIS 2017 menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Syed Farid Alatas (National University of Singapore), Ronald A Lukens Bull (University of North Florida), Imtiyaz Yusuf (Mahidol University Thailand), Lisolette Abid (Vienna University, Austria), dan Livia Holden (Oxford University UK)

Baca: Fahmi Salim: Agama Justru Menopang Politik Kebangsaan

AICIS dihadiri pimpinan, guru besar, dosen, dan peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ada 25 narasumber utama (dalam dan luar negeri) dan 332 pemakalah yang akan mempresentasikan hasil kajian dan penelitiannya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaAICIS 2017Annual International Conference On Islamic Studiesidentitas keagamaanIdentitas KewarganegaraanIslam dan IndonesiakebangsaankeberagamaanLukman Hakim SaifuddinmadinahMenteri AgamaMuslimNKRIpancasilaPiagam Madinahrassukuwarga negarayahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekjen: Komitmen NU, Rakyat Berdaulat atas Tanah
Tulisan selanjutnya Korban: Jehovah’s Witnesses Menutupi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?