Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korban: Jehovah’s Witnesses Menutupi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 November 2017 12:23 12:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 November 2017 12:23
Bagikan
Pengikut Jehovah's Witnesses.
Bagikan

Hidayatullah.com—Anak-anak yang mendapatkan kekerasan seksual oleh kelompok Jehovah’s Witnesses diduga diperintahkan oleh organisasi keagamaan itu untuk tidak melaporkannya ke pihak berwenang.

Sejumlah korban, berasal dari berbagai daerah di Inggris, mengatakan kepada BBC bahwa mereka secara rutin mengalami kekerasan dan peraturan dalam agama itu sendiri yang melindungi para pelaku.

Pengacara dari salah satu korban menyakini ada ribuan korban di Inggris yang belum mengadukan kekerasan yang dialaminya.

Organisasi tersebut mengatakan tidak “melindungi” pelaku kekerasan dan sangkaan apapun bahwa ada hal-hal yang mereka tutupi sama sekali tidak benar.

BBC Hereford and Worcester berbicara kepada sejumlah korban –pria dan wanita– dari Birmingham, Cheltenham, Leicester, Worcestershire dan Glasgow. Salah satu dari mereka bersedia mengungkap identitasnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Louis Palmer, yang sekarang tinggal di Evesham, Worcestershire, dilahirkan di lingkungan Jehovah’s Witnesses bersama abangnya Richard Davenport, yang memperkosanya sejak dirinya berusia 4 tahun. Kakak lelakinya itu divonis penjara 10 tahun atas tindakannya tersebut.

Seorang wanita yang sekarang berusia 41 tahun, dulu tinggal di Halesowen, West Midlands, mengatakan dirinya dulu diperintahkan untuk tidak melapor ke polisi.

“Saya bertanya [kepada organisasi] apa yang harus saya lakukan? ‘Anda (organisasi) yang melaporkannya ke polisi, atau saya yang melaporkannya ke polisi’?”

“Dan mereka mengatakan bahwa mereka sangat menyarankan saya agar tidak pergi ke polisi karena itu akan menimbulkan efek buruk bagi Jehovah,” cerita wanita itu.

Seorang wanita lain, dari Worcestershire, mengatakan dirinya ketika kanak-kanak diperkosa oelah seorang teman abangnya. Dia kemudian menceritakan apa yang terjadi kepada kedua orangtuanya dan tetua Jehovah’s Witnesses, dan mereka menyarankan kepadanya agar tidak melapor ke polisi.

“Semuanya bermula dari belaian lembut, dan saya adalah gadis kecil yang senang dibelai. Namun, kemudian hal itu berubah menjadi buruk dan semakin buruk… Semakin meningkat sampai … dia mulai memperkosa saya,” kenang wanita itu, seperti dikutip BBC (20/11/2017).

Jehovah’s Witnesses adalah organisasi Kristen yang dikenal gencar menawarkan ajaran Bibel dengan mengetuk rumah-rumah penduduk.

Pengacara kasus kekerasan terhadap anak Kathleen Hallisey mengatakan ada kekhawatiran bahwa prosedur-prosedur dalam organisasi itu justru mengabaikan keselamatan anak.

“[Sebagai contoh], agar korban tidak mengadukan pelanggaran seksual lebih lanjut, mereka diharuskan memiliki dua saksi yang melihat kejadiannya,” kata Hallisey.

Wartawan BBC Felicity Kvesic mengatakan, “Saya sudah berbicara dengan banyak korban yang mengatakan kepada saya bahwa mereka mengalami kekerasan saat berada dalam organisasi Jehovah’s Witnesses. Hal yang paling sering muncul dari cerita mereka adalah sesuatu yang disebut “aturan dua saksi.”

Itu merupakan prosedur yang ditetapkan pengurus Jehovah’s Witnesses, yang mana setiap dosa yang dilakukan oleh anggota mereka harus ada saksi dua saksi agar para tetua bisa mengambil tindakan. Masalahnya sangat langka sekali ada kekerasan yang dilakukan terhadap anak memiliki dua saksi.

Dalam pernyataannya, Jehovah’s Witnesses membantah tuduhan menutup-nutupi kekerasan terhadap anak dan menyebutnya sebagai tuduhan yang sangat salah.

Organisasi itu mengatakan bahwa korban dan orangtuanya “memiliki hak absolut untuk melaporkan apa yang terjadi kepada otoritas pemerintah,” dan pelaporan itu tidak tergantung pada jumlah saksi peristiwa.

Organisasi itu menyebut kekerasan terhadap anak sebagai “kejahatan yang keji dan dosa” dan mengatakan jemaatnya tidak “melindungi pelaku dari pihak berwenang dan konsekuensi perbuatan-perbuatannya.”

Pada tahun 2013, Charity Commission memulai penyelidikan masalah-masalah perlindungan dan keselamatan di Watch Tower Bible and Tract Society of Britain, markas Jehovah’s Witnesses di Inggris, yang masuk dalam wilayah wewenang pengawasan komisi. Penyelidikan itu sampai sekarang masih berlangsung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Muslim yang Baik Jadi Warga Negara yang Baik
Tulisan selanjutnya Imam An Nawawi Baca Kitab Al Ghazali 400 Kali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?