Hidayatullah.com—Anak-anak yang mendapatkan kekerasan seksual oleh kelompok Jehovah’s Witnesses diduga diperintahkan oleh organisasi keagamaan itu untuk tidak melaporkannya ke pihak berwenang.
Sejumlah korban, berasal dari berbagai daerah di Inggris, mengatakan kepada BBC bahwa mereka secara rutin mengalami kekerasan dan peraturan dalam agama itu sendiri yang melindungi para pelaku.
Pengacara dari salah satu korban menyakini ada ribuan korban di Inggris yang belum mengadukan kekerasan yang dialaminya.
Organisasi tersebut mengatakan tidak “melindungi” pelaku kekerasan dan sangkaan apapun bahwa ada hal-hal yang mereka tutupi sama sekali tidak benar.
BBC Hereford and Worcester berbicara kepada sejumlah korban –pria dan wanita– dari Birmingham, Cheltenham, Leicester, Worcestershire dan Glasgow. Salah satu dari mereka bersedia mengungkap identitasnya.
Louis Palmer, yang sekarang tinggal di Evesham, Worcestershire, dilahirkan di lingkungan Jehovah’s Witnesses bersama abangnya Richard Davenport, yang memperkosanya sejak dirinya berusia 4 tahun. Kakak lelakinya itu divonis penjara 10 tahun atas tindakannya tersebut.
Seorang wanita yang sekarang berusia 41 tahun, dulu tinggal di Halesowen, West Midlands, mengatakan dirinya dulu diperintahkan untuk tidak melapor ke polisi.
“Saya bertanya [kepada organisasi] apa yang harus saya lakukan? ‘Anda (organisasi) yang melaporkannya ke polisi, atau saya yang melaporkannya ke polisi’?”
“Dan mereka mengatakan bahwa mereka sangat menyarankan saya agar tidak pergi ke polisi karena itu akan menimbulkan efek buruk bagi Jehovah,” cerita wanita itu.
Seorang wanita lain, dari Worcestershire, mengatakan dirinya ketika kanak-kanak diperkosa oelah seorang teman abangnya. Dia kemudian menceritakan apa yang terjadi kepada kedua orangtuanya dan tetua Jehovah’s Witnesses, dan mereka menyarankan kepadanya agar tidak melapor ke polisi.
“Semuanya bermula dari belaian lembut, dan saya adalah gadis kecil yang senang dibelai. Namun, kemudian hal itu berubah menjadi buruk dan semakin buruk… Semakin meningkat sampai … dia mulai memperkosa saya,” kenang wanita itu, seperti dikutip BBC (20/11/2017).
Jehovah’s Witnesses adalah organisasi Kristen yang dikenal gencar menawarkan ajaran Bibel dengan mengetuk rumah-rumah penduduk.
Pengacara kasus kekerasan terhadap anak Kathleen Hallisey mengatakan ada kekhawatiran bahwa prosedur-prosedur dalam organisasi itu justru mengabaikan keselamatan anak.
“[Sebagai contoh], agar korban tidak mengadukan pelanggaran seksual lebih lanjut, mereka diharuskan memiliki dua saksi yang melihat kejadiannya,” kata Hallisey.
Wartawan BBC Felicity Kvesic mengatakan, “Saya sudah berbicara dengan banyak korban yang mengatakan kepada saya bahwa mereka mengalami kekerasan saat berada dalam organisasi Jehovah’s Witnesses. Hal yang paling sering muncul dari cerita mereka adalah sesuatu yang disebut “aturan dua saksi.”
Itu merupakan prosedur yang ditetapkan pengurus Jehovah’s Witnesses, yang mana setiap dosa yang dilakukan oleh anggota mereka harus ada saksi dua saksi agar para tetua bisa mengambil tindakan. Masalahnya sangat langka sekali ada kekerasan yang dilakukan terhadap anak memiliki dua saksi.
Dalam pernyataannya, Jehovah’s Witnesses membantah tuduhan menutup-nutupi kekerasan terhadap anak dan menyebutnya sebagai tuduhan yang sangat salah.
Organisasi itu mengatakan bahwa korban dan orangtuanya “memiliki hak absolut untuk melaporkan apa yang terjadi kepada otoritas pemerintah,” dan pelaporan itu tidak tergantung pada jumlah saksi peristiwa.
Organisasi itu menyebut kekerasan terhadap anak sebagai “kejahatan yang keji dan dosa” dan mengatakan jemaatnya tidak “melindungi pelaku dari pihak berwenang dan konsekuensi perbuatan-perbuatannya.”
Pada tahun 2013, Charity Commission memulai penyelidikan masalah-masalah perlindungan dan keselamatan di Watch Tower Bible and Tract Society of Britain, markas Jehovah’s Witnesses di Inggris, yang masuk dalam wilayah wewenang pengawasan komisi. Penyelidikan itu sampai sekarang masih berlangsung.*