Hidayatullah.com– Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph Donovan, mengklaim Kedutaan Besar AS telah menjalin konsultasi dengan Indonesia terkait keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem alias Baitul Maqdis (Al-Quds) sebagai ibu kota Israel.
“Kami telah berkonsultasi dengan para teman, mitra, dan sekutu kami, termasuk Indonesia, sebelum Presiden Trump mengeluarkan keputusannya,” ujar Joseph dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (07/12/2017).
Josep mengatakan, pada 6 Desember, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan kota pemerintahannya.
Kata Josep, Presiden Trump juga menegaskan kembali secara publik bahwa Amerika Serikat mendukung status quo situs suci Bukit Kuil atau Haram al-Syarif.
Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Trump dalam pengumumannya, “Yerusalem kini, dan harus terus menjadi, tempat dimana warga Yahudi berdoa di Tembok Barat, umat Kristiani melintasi Jalan Salib, dan umat Muslim beribadah di Masjid Al-Aqsha,” klaimnya.
Dubes mengklaim AS tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan damai yang langgeng antara rakyat Palestina dan Israel.
“Termasuk mendukung solusi dua negara, bila disetujui oleh kedua belah pihak,” klaimnya memungkas.
Klaim Menlu AS
Sebelumnya, Rabu (06/12/2017), Sekretaris Negara atau Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Rex Tillerson, mengatakan, keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel menyelaraskan kehadiran AS ‘dengan kenyataan bahwa Yerusalem adalah “rumah” bagi legislatif, Mahkamah Agung, kantor Presiden, dan kantor Perdana Menteri Israel’.
“Kami telah berkonsultasi dengan banyak teman, mitra, dan sekutu sebelum Presiden membuat keputusannya. Kami sangat percaya bahwa ada kesempatan untuk perdamaian yang abadi,” klaim Tillerson.
Seperti kata dia yang dikatakan Trump dalam sambutannya Rabu itu, “Perdamaian tidak pernah berada di luar jangkauan mereka yang bersedia mencapainya.”
Trump telah memutuskan, Rabu itu, seperti yang didorong oleh Kongres pertama kali dalam Undang-Undang Kedutaan Besar Yerusalem (Jerusalem Embassy Act) pada tahun 1995, dan telah menegaskan kembali secara teratur semenjak itu, untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca: Turki Ancam Putus Hubungan Jika AS Jadikan al-Quds Sebagai Ibu Kota Israel
“Departemen Luar Negeri akan segera memulai proses untuk menerapkan keputusan ini dengan memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Besar A.S. dari Tel Aviv ke Yerusalem,” ujar Tillerson.
Ia mengklaim, keselamatan warga Amerika adalah prioritas tertinggi Departemen Luar Negeri, dan bersama dengan badan federal lainnya, “kami telah menerapkan rencana keamanan yang kuat untuk melindungi keselamatan warga Amerika di wilayah yang terkena dampaknya.”
Menyikapi itu, sebagaimana diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) atau Indonesia-Palestine Friendship Initiative (IPFI), Prof Din Syamsuddin, mengecam keras dan menolak kebijakan Presiden AS Trump yang mengakui Yerusalem alias Baitul Maqdis (Al-Quds) sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS ke sana.
Menurut Din, keputusan tersebut merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata. “Keputusan itu membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima hidayatullah.com, Kamis (07/12/2017).*
Baca: Presiden: Indonesia Kecam Keras AS Akui Yerusalem Ibu Kota Israel