Hidayatullah.com– Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui kota suci Al-Quds (Baitul Maqdis/Yerusalem) sebagai ibu kota Israel, dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota suci Al-Quds.
“Tindakan itu merupakan bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap umat Islam,” ungkap Ketua KISPA, Ferry Nur, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (07/12/2017).
Tindakan tersebut, sambung Ferry, hanya akan menambah permasalahan Palestina. “Dan menimbulkan ketegangan serius di kawasan Timur Tengah, bahkan mengancam perdamaian dunia,” imbuhnya.
Selain itu, terangnya, dengan kebijakan tersebut, jelas dan nyata AS telah melakukan pelecehan terhadap kemuliaan Tanah Suci dan tanah wakaf umat Islam.
Oleh sebab itu, KISPA menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dan merapikan shaf, berdoa, memberikan perhatian, kepedulian terhadap Palestina dan Masjid Al-Aqsha secara moril maupun materil.
Untuk itu, KISPA mendukung pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif mencegah dijadikannya kota suci Al-Quds sebagai ibu kota Israel.
“Menyerukan kepada pemimpin negara Muslim untuk bersatu dan bertindak cepat bagi kemerdekaan bangsa Palestina dengan ibu kotanya kota suci Al-Quds,” pungkas Ferry.* Ali Muhtadin
Baca: Turki Ancam Putus Hubungan Jika AS Jadikan al-Quds Sebagai Ibu Kota Israel