Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyadari bahaya narkoba yang mengancam sebuah bangsa dan negara tidak boleh dianggap ringan.
“Tapi harus dijawab dengan serius karena korban dari akibat penyalahgunaan obat terlarang semakin hari bukan semakin berkurang tetapi justru semakin besar,” tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (06/12/2017).
Zainut memandang, realitas ini menunjukkan bahwa antara penanggulangan dan pencegahan dengan perkembangan peredaran narkoba di masyarakat, tidak seimbang bahkan tertinggal jauh.
“Hal ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa,” ujarnya.
Baca: Fahira Idris: Selama Narkoba Masih Marak, Warga Jakarta Takkan Pernah Bahagia
Karenanya, MUI mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang. Sebelum semuanya terlambat dan menyesal.
Diketahui, MUI tegas berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba dengan segala macam bentuk dan jenisnya.
Sebagai wujudnya, MUI membentuk sebuah gerakan nasional yang diberi nama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar), yakni sebuah gerakan bersama masyarakat baik perorangan maupun yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan.
Tujuannya untuk melawan bahaya narkoba melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, komunikasi, dan konsultasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Hingga saat ini kasus-kasus terkait narkoba masih sering terjadi. Sebelumnya seorang pilot maskapai Lion Air ditangkap kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba. Senin (04/12/2017) lalu, Pengadilan Negeri Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Alexander, oknum polisi yang sudah dipecat. Alex sebelumnya kedapatan memiliki 46 gram sabu dan sempat buron selama 3 tahun. Belum lagi bejibun kasus-kasus terkait narkoba lainnya.* Andi
Baca: BNN: 80 Persen Pengguna Narkoba adalah Orang yang Tahu Bahaya Narkoba