Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prof Euis: Banyak Kejadian dan Data Meningkat terkait Penyimpangan Seksual

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Desember 2017 10:10 10:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Desember 2017 10:07
Bagikan
Guru Besar IPB Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof Dr Euis Sunarti
Bagikan

Hidayatullah.com– Uji Materi atau Judicial Review (JR) terhadap pasal 284, 285, 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan ditempuh karena adanya peningkatan kejadian dan data yang sangat meningkat, terkait penyimpangan seksual, zina, pemerkosaan, serta cabul sesama jenis di tengah masyarakat.

Ketua Tim Pemohon, Prof Dr Euis Sunarti menyatakan, data yang ditemukan di lapangan itu betapa luar biasa dan sangat menyedihkan.

Terkait dengan cabul sesama jenis, katanya, titik data dalam beberapa tahun lalu di satu daerah yang terpencil sudah mencapai ribuan.

“Di Kabupaten Bogor di 10 titik kecamatan dari 44 kecamatan per Juni 2015 ada 6.600 laki-laki seks laki-laki dan Desember itu 8.013,” ungkap Guru Besar Ketahanan Keluarga Institut Pertanian Bogor (IPB) ini dalam program diskusi ILC “Benarkah MK Melegalkan Zina & LGBT” di studio salah satu stasiun TV swasta, semalam, Selasa (19/12/2017).

Jadi, tegasnya, selama 6 bulan ada sekitar 1.400 peningkatannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Tolak Gugatan Pasal Kesusilaan, Alasan MK Dinilai Inkonsisten

Dan pihak pemohon gugatan itu, sambung Euis, telah melakukan penelitian bahwa anak-anak usia puluhan tahun telah belajar seks sesama jenis. “Ini kemudian menakutkan kita semua,” imbuhnya.

“Saya sebagai dosen sudah 30 tahun di IPB dan saya berbicara tentang pembangunan manusia berkualitas, pembangunan manusia berkarakter, ketahanan keluarga,” katanya juga.

Euis pun menyatakan bahwa lingkungan untuk melindungi keluarga saat ini sudah tidak aman.

“Karena tidak ada sistem yang membangun ini lewat suatu instrumen dan kebijakan hukum ternyata juga tidak kuat,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Baca: Anggota DPR: Uji Materiil Pasal Kesusilaan Upaya Wujudkan Cita-cita Reformasi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#ILCZinaLGBTbahaya LGBTdata homoseksualdata LGBTEuis SunartiHakim MKhomoseksualILCjudicial reviewkumpul kebolgbtMahkamah Konstitusimoralnorma agamapergaulan bebasPerzinahansidanguji materizina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Makassar Imbau Warga Laporkan Pelaku LGBT
Tulisan selanjutnya 10 Penemu Dunia yang Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Berita
31 Agustus 2026 20:11
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?