Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Indonesia Memiliki Potensi Pimpin Produk Halal di Pasar Global

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2021 13:30 1:30 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Oktober 2021 11:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Ekonomi syariah dan industri halal saat ini telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Beberapa negara, termasuk negara berpenduduk mayoritas non-muslim, telah menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu motor penggerak ekonomi.

Melansir laman resmi MUI, State of Global Islamic Economic Report mengungkapkan, Indonesia menempati posisi keempat pada tahun 2020 dan masuk Top 10 di seluruh sektor.

Untuk melihat besarnya kesempatan produk halal nasional masuk ke pasar global, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Bank Indonesia (BI) dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 mengadakan webinar halal bertema “Opportunity for National Halal Products to Enter Global Market” pada 22 Oktober 2021.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono mengungkapkan, pangsa pasar industri halal nasional terhadap global menunjukkan Indonesia sebagai pemimpin, utamanya pada industri makanan halal yang pangsanya mencapai 13 persen total konsumsi makanan halal dunia.

“Sertifikasi halal mutlak diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia karena memegang peran penting dalam keberhasilan ekspor produk. Seperti yang sudah diketahui, beberapa negara mewajibkan produk halal masuk ke negaranya yang ditandai dengan bukti fisik berupa sertifikat halal, terutama negara dengan penduduk mayoritas muslim,” terang Prijono.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Berkaitan dengan hal ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Musthofa, menekankan pentingnya para pelaku usaha di Indonesia untuk mengetahui, memahami, dan mengimplementasikan bagaimana mendapatkan sertifikasi halal dan standar halal global. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.

Per September 2021, data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyebutkan bahwa terdapat 310.589 produk halal dengan 8.823 ketetapan halal dari 6.338 perusahaan beredar di Indonesia.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamati dan merasakan perubahan tersebut. LPPOM MUI merupakan pelopor sertifikasi halal di Indonesia sejak tahun 1989.

“Jika dulu sertifikat halal hanya dipersyaratkan oleh negara berpenduduk mayoritas muslim, saat ini bahkan untuk keperluan pengembangan industri produk halal dan pariwisata, negara-negara bukan muslim turut menjadi pasar produk halal yang potensial,” terangnya.

Persyaratan sertifikat halal, lanjut Muti, yang diterima untuk menjadi tiket masuk suatu negara juga semakin berkembang.

Dijelaskan Muti, sertifikat halal tidak cukup diterbitkan oleh suatu Lembaga Islam, Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan akreditasi yang cukup rigid.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Drs. Didi Sumedi, MBA, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang menetapkan strategi untuk meningkatkan jumlah ekspor produk halal.

Usaha ini untuk mendorong target pemerintah yang menetapkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu pada tahun 2024.

LPPOM MUI menjadi LSH pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Standar sertifikasi dan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dirancang serta diimplementasikan oleh LPH LPPOM MUI telah pula diakui bahkan juga diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri, yang kini mencapai 44 lembaga dari 26 negara.

Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, yaitu Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Muslich, Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, serta Auditor Internal Halal (KAHI) dan Penyelia Halal PT. Sasa Inti Gending, Bayu Siswantoro Koordinator.

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2021, dalam rangkaian kegiatan yang sama, juga diselenggarakan workshop “A to Z Halal Certification Online”.

Dengan workshop ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami secara detail tahapan yang diperlukan dalam melakukan proses sertifikasi halal, baik untuk perusahaan dalam maupun luar negeri.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahindonesiaISEFproduk halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Framing Negatif Toleransi Umat Islam, Muhammadiyah: Memang Sengaja Dipelihara
Tulisan selanjutnya Waketum MUI: Penanganan Covid-19 Harus Gabungkan Empiris dan Teologis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?