Hidayatullah.com– Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman, hari ini, Kamis (18/01/2018) sudah berada di Jakarta sejak kemarin untuk memenuhi panggilan kepolisian.
Untuk mengikuti proses hukum atas perkara yang dijeratkan kepadanya, UZMA harus meninggalkan keluarganya di rumahnya, di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, termasuk tiga istri dan belasan anaknya.
“Saya ada 15 anak kecil-kecil, 8 laki-laki, 7 perempuan, dari 3 istri,” ujar UZMA di Jakarta kepada hidayatullah.com, semalam saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ketiga istrinya hidup bertetangga dalam satu kompleks di Kelurahan Padang Tiakar Mudik, Kota Payakumbuh.
Baca: Ustadz Zulkifli Penuhi Panggilan Polisi, Jamaah Melepas Penuh Rasa Haru
Meski harus meninggalkan keluarga, UZMA mengaku sudah mempersiapkan hal itu jauh sebelumnya.
Kata UZMA, sejak awal dia sudah mengondisikan dan memahamkan keluarganya, bahwa apa yang dialaminya tersebut sebagai konsekuensi dalam berdakwah. Bahwa berdakwah memang punya resiko. Keluarganya pun sudah bisa memaklumi dan memahami hal tersebut.
“Dari jauh-jauh hari mereka sudah saya sampaikan (konsekuensi itu) walaupun pas hari H-nya mereka agak shock juga tetapi karena sudah ada juga pembekalan sebelumnya, bisa diminimalisirlah,” ungkapnya.
Bagaimana perasannya saat mendapat kabar bahwa kepolisian memanggilnya sebagai tersangka?
“Biasa aja,” jawabnya singkat menyiratkan ketegasan. “Karena saya dari jauh-jauh hari sudah mempersiapkan segalanya,” jelasnya.
“Memang begitu skenario akhir zaman jadi harus dijalani, wong saya menyampaikan ini (dalam ceramah-ceramah, Red),” ungkapnya.
UZMA rencananya mendatangi Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Ex PU, Jl Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis siang ini. Sempat dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, namun ada perubahan, dan rencananya diperiksa selepas zuhur ini.
UZMA dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis (SARA).*