Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Beda Pandangan Islam dan Feminisme soal Seks

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Februari 2018 09:05 9:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Februari 2018 09:05
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatulah.com– Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Henri Shalahudin, menyatakan, tidak ada manusia yang tidak tertarik dengan seks. Menurutnya, hasrat seksual adalah karakter jiwa.

Namun, Henri menjelaskan, ada pandangan berbeda mengenai seks antara Islam dan kelompok pendukung kebebasan seperti feminis dan LGBT.

Ia menegaskan, Islam tidak melarang. Islam hanya mengatur bagaimana seks itu disalurkan dan diarahkan ke tempat yang benar.

“Maka harus nikah. Nikah adalah satu-satunya sarana untuk mendapatkan turunan untuk memenuhi tuntutan nafsu sehingga mencapai ketenangan (sakinah),” paparnya dalam seminar bertema tentang LGBT di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, pekan ini beberapa waktu lalu.

Baca: Transgender, Homoseksual dan Rahmat Islam (1)

Adapun kelompok pendukung kebebasan, terangnya, menilai orang menikah adalah pintu masuknya perbudakan. Perempuan dianggap diperbudak oleh laki-laki dalam institusi keluarga, dan agama disalahkan karena agama menyebabkan perempuan harus patuh pada suaminya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bahkan malaikat disebut ikut-ikutan intervensi dalam kehidupan rumah tangga orang karena mengutuk istri yang tidak mau berhubungan,” paparnya.

Ia menambahkan, bagi kaum feminis soal hubungan badan suami tidak boleh meminta, karena laki-laki tidak ada kuasa lagi alias patriarkisme.

Padahal, sambung Henri, persoalan baik buruk mengenai seksual bisa dinilai dengan qalbun salim (hati yang selamat).

“Kalau tidak pasti akan terperdaya dengan syubhat,” pungkasnya.*

Baca: “Islam Progresif” dan Seks Bebas

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Direktur Eksekutif INSISTSfeminimfeminismeHenri ShalahudinINSISTSInstitute for the Study of Islamic Thought and CivilizationsislamkebebasanKeluargaKesetaraan genderliberalismerumah tanggaseksseks bebasseks dalam IslamSePILIS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB Izinkan Pejabat Korut Pergi ke Korsel dan Belanja Barang Mewah
Tulisan selanjutnya Di Depan Pemuka Agama, MUI Ingatkan Jaga Kerukunan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?