Hidayatullah.com– Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar diskusi ‘Bedah RUU KUHP terkait Masalah Keumatan’ bersama para tokoh dan pakar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Dalam kesempatan itu, MIUMI menyatakan sikap mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR menegakkan kedaulatan hukum. MIUMI mendesak pemerintah dan DPR untuk menolak intervensi asing berkaitan dengan RKUHP.
“Demi harga diri bangsa Indonesia dan kedaulatan hukum nasional,” ujar Sekjen MIUMI, Ustadz Bachtiar Nasir kepada wartawan termasuk hidayatullah.com dalam konferensi pers acara itu.
Baca: Tokoh-tokoh Agama Diteror, DPR Minta Polri Bersikap Objektif
Kemudian, sambungnya, MIUMI mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinaan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis (LGBT).
Selain itu, terang UBN, sapaannya, pihaknya juga mendorong koordinasi dan konsolidasi antar-politisi di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia (Pancasila).
Turut hadir pada diskusi itu di antaranya, Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB Prof Euis Sunarti, Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio, mantan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Pimpinan Ponpes Al-Ishlah Bondowoso KH Maksum, dan yang lainnya.*