Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Vonis 2 Tahun Penjara Ahok Tak Memuaskan, PK Jangan Diterima

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Februari 2018 17:07 5:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Februari 2018 17:04
Bagikan
Massa peserta Aksi 55 menuntut Ahok dihukum maksimal oleh Majelis Hakim di Jakarta, Jumat (05/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar), Asep Syarifudin, berharap majelis hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ahok mengajukan PK merupakan hal yang tidak tahu diri. Kalau PK sampai diterima oleh majelis hakim, maka akan menimbulkan keributan,” ujarnya kepada wartawan usai sidang perdana PK kasus Ahok di PN Jakarta Utara, eks Gedung PN Jakarta Pusat, Senin (26/02/2018).

Baca: JPU: Kasus Ahok dan Buni Yani Berbeda, Jangan Disamakan

Asep menambahkan, putusan hakim sebelumnya yang memvonis Ahok dua tahun penjara tidak memuaskan pihak penuntut. Maka dari itu, umat Islam berharap vonis itu jangan diutak atik lagi. Umat Islam menuntut kepada majelis hakim agar tidak mengabulkan PK Ahok.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai Ahok selesai menjalani hukuman,” tegasnya.

Baca: Kuasa Hukum Menuduh Pelapor Ahok Merupakan Pembencinya

Menurutnya, jika Majelis Hakim PN Jakut mengabulkan PK Ahok, maka akan memancing keributan dan kemarahan umat dan akan menimbulkan Aksi Bela Islam yang ke-4.* Zulkarnain

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Sidang Perdana, PK Ahok Diharapkan Ditolak Majelis Hakim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina agamaAhok menghina al-Quranaksi bela IslamAl-Maidah:51Aliansi Pergerakan Islam Jawa BaratAPI JabarAsep SyarifudinBasuki Tjahaja Purnamakasus AhokKetua API JabarPengadilan Negeri Jakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamaPK AhokPN JakpusPN Jakutsidang PK AhokSurat al Maidah ayat 51vonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran: Serangan di Pinggiran Kota Damaskus akan Terus Berlanjut
Tulisan selanjutnya Ulama Dunia Serukan Memberontak terhadap Keputusan AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?