Hidayatullah.com– Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar), Asep Syarifudin, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ahok mengajukan PK merupakan hal yang tidak tahu diri. Kalau PK sampai diterima oleh majelis hakim, maka akan menimbulkan keributan,” ujarnya kepada wartawan usai sidang perdana PK kasus Ahok di PN Jakarta Utara, eks Gedung PN Jakarta Pusat, Senin (26/02/2018).
Baca: JPU: Kasus Ahok dan Buni Yani Berbeda, Jangan Disamakan
Asep menambahkan, putusan hakim sebelumnya yang memvonis Ahok dua tahun penjara tidak memuaskan pihak penuntut. Maka dari itu, umat Islam berharap vonis itu jangan diutak atik lagi. Umat Islam menuntut kepada majelis hakim agar tidak mengabulkan PK Ahok.
“Kita akan mengawal kasus ini sampai Ahok selesai menjalani hukuman,” tegasnya.
Baca: Kuasa Hukum Menuduh Pelapor Ahok Merupakan Pembencinya
Menurutnya, jika Majelis Hakim PN Jakut mengabulkan PK Ahok, maka akan memancing keributan dan kemarahan umat dan akan menimbulkan Aksi Bela Islam yang ke-4.* Zulkarnain
Baca: Sidang Perdana, PK Ahok Diharapkan Ditolak Majelis Hakim