Hidayatullah.com– Sejumlah daerah di Indonesia pada tahun 2018 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan semua pihak dapat menghindarkan diri dari upaya yang disebut ‘mempolitisasi agama’ dalam aktivitas politik.
Politisasi agama dimaksud menurutnya yakni memperalat, menggunakan, atau bahkan memanipulasi dan eksploitasi agama hanya untuk kepentingan politik pragmatis semata. Hal demikian katanya tidak dibenarkan, sehingga semua pihak harus menghindarinya.
“Bukan berarti politisasi agama itu adalah memisahkan agama dari aktivitas politik, bukan itu maknanya, karena kalau agama dipisahkan dari aktivitas politik, nilai-nilai agama tidak dijadikan dasar, acuan, bahkan orientasi dari aktivitas politik, justru itu berbahaya.
Kita bukan bangsa sekuler, kita bangsa agamis, karenanya nilai agama harus tetap menjadi acuan kita dalam berpolitik,” tutur Menag saat kunjungan kerja ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (28/02/2018) lansir KBRN.
Baca: Begini Politisasi Agama Menurut Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah
Menag yang berkunjung ke Takengon dalam rangka peresmian gedung kuliah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon itu kembali mengingatkan semua pihak, agar menghindari politisasi dimaksud untuk kepentingan politik pragmatis.
“Misalnya di rumah ibadah mengklaim bahwa rumah ibadah ini hanya boleh digunakan oleh jamaah yang satu partai dengan saya, atau yang mendukung pasangan A atau pasangan B saja, itu yang dimaksud dengan manipulasi,” demikian Menag.*
Baca: KH Afifuddin Muhajir: Berpolitik dengan Bimbingan Agama itu Bagus