Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aturan Cuti PNS Pria Dampingi Istri Melahirkan Diapresiasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2018 10:51 10:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2018 10:51
Bagikan
Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 yang membolehkan PNS pria bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan, tanpa memotong jatah cuti tahunan dan penghasilan rutin.

Menurut Kak Seto, sapaannya, lelaki atau suami zaman now tidak lagi mau disebut semata-mata sebagai orang yang sukses membangun karir profesional. Tapi juga bahkan lebih bangga diidentifikasi sebagai lelaki yang menjadi idola bagi anak-anaknya.

Baca: Cuti Bagi Ayah Dukung Ibu dan Bayi Sehat

“Regulasi ini membuka gerbang ideal bagi kesetaraan gender. Kalau selama ini kita kerap bicara tentang kesetaraan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja di kantor, maka sekarang tiba masanya diberlakukan kesetaraan kesempatan bagi lelaki untuk juga piawai mengasuh di rumah,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui keterangan tertulis, Selasa (13/03/2018).

Kak Seto menyampaikan, sekian banyak studi menunjukkan bahwa fasilitas cuti bagi para suami untuk mendampingi persalinan istri justru meningkatkan produktivitas mereka.

Baca: Demi Kesetaraan Gender, Swedia Tambah Cuti Melahirkan untuk Ayah

“Bahagia di rumah, merasa keren berstatus ayah ternyata menciptakan suasana batin yang baik selama di tempat kerja. Suasana itu yang membuat pekerja pria lebih ulet dan alot bekerja. Kelahiran anak juga membuat para karyawan lelaki menjadi lebih mantap dengan arah hidup mereka,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meskipun, sambungnya, kebanyakan studi tentang itu dilakukan di kalangan karyawan swasta.

Kak Seto berharap, peraturan BKN tersebut juga memantik keinsafan untuk kemudian mengecek ulang relevansi serbaneka ketentuan lainnya terkait pengasuhan anak.*

Baca: “ASI, Vaksinasi, dan Dukungan terhadap Ibu Menyusui”

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Kepegawaian NegaraBKNcuti PNSKak SetokaryawanKeluargaKetua Umum LPAILembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAImelahirkanPasutriPNSPNS cuti istri melahirkanPNS priaSeto Mulyadisuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketum Hidayatullah: Islam Larang Hoax dan Ujaran Kebencian
Tulisan selanjutnya ACTA Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Peserta Pilkada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?